Wajib Bangun Rumah Minimal Tipe 36 Diundur Tahun Depan?
Kamis, 09/02/2012 13:40 WIB
Jakarta - Kewajiban membangun rumah minimal tipe 36 oleh pengembang bakal diundur dari rencana awal tahun ini menjadi awal tahun 2013. Pengembang melalu Real Estate Indonesia (REI) telah melobi pemerintah untuk memundurkan jadwal aturan tersebut.
Ketua Umum Setyo Maharso Setyo mangatakan keluarnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 soal Perumahan dan Pemukiman yang mewajibkan pembangunan rumah oleh pengembang minimal tipe 36 secara langsung membuat resah pengembang. Setyo mengaku sudah melakukan lobi ke kementerian perumahan rakyat untuk memundurkan aturan tersebut hingga 31 Desember 2012.
"Kita lobi ke Pemerintah (kementerian perumahan rakyat) dan diizinkan baru berlaku regulasi tersebut, setelah 31 Desember 2012," kata Setyo dalam acara rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR-RI, Jakarta,
Lobi tersebut dilakukan, pasalnya saat ini sangat banyak rumah pengembang yang dibangun di bawah tipe 36. Sementara disaat bersamaan aturan tersebut rencananya akan keluar awal tahun ini. Kekhawatiran pengembang bukan tanpa alasan, jika aturan itu berlaku maka bank tak akan menyalurkan kredit kepada rumah yang tipenya di bawah 36.
"Saat ini pengembang berpacu menjual dan menghabiskan stok rumah yang belum terjual, FLPP distop, masyarakat tidak mampu beli, karena suku bunga tinggi," kata Setyo.
Sementara itu Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung menepis adanya pengunduran waktu pemberlakuan aturan tersebut. Menurutnya UU No 1 Tahun 2011mengamanatkan kewajiban membangun minimal tipe 36 berlaku satu tahun setelah diundangkan artinya awal tahun ini.
"Kita nggak pernah bicara seperti itu, kalau saya, jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), itu jadi maka akan langsung diberlakukan. Sebab UU saja memerintahkan berlaku setahun setelah diundangkan," katanya.
Berdasarkan UU No.1 Tahun 2011 soal perumahan pasal 22 ayat 3 berbunyi luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 (tiga puluh enam) meter persegi.
(hen/hen)
Ketua Umum Setyo Maharso Setyo mangatakan keluarnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 soal Perumahan dan Pemukiman yang mewajibkan pembangunan rumah oleh pengembang minimal tipe 36 secara langsung membuat resah pengembang. Setyo mengaku sudah melakukan lobi ke kementerian perumahan rakyat untuk memundurkan aturan tersebut hingga 31 Desember 2012.
"Kita lobi ke Pemerintah (kementerian perumahan rakyat) dan diizinkan baru berlaku regulasi tersebut, setelah 31 Desember 2012," kata Setyo dalam acara rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR-RI, Jakarta,
Lobi tersebut dilakukan, pasalnya saat ini sangat banyak rumah pengembang yang dibangun di bawah tipe 36. Sementara disaat bersamaan aturan tersebut rencananya akan keluar awal tahun ini. Kekhawatiran pengembang bukan tanpa alasan, jika aturan itu berlaku maka bank tak akan menyalurkan kredit kepada rumah yang tipenya di bawah 36.
"Saat ini pengembang berpacu menjual dan menghabiskan stok rumah yang belum terjual, FLPP distop, masyarakat tidak mampu beli, karena suku bunga tinggi," kata Setyo.
Sementara itu Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung menepis adanya pengunduran waktu pemberlakuan aturan tersebut. Menurutnya UU No 1 Tahun 2011mengamanatkan kewajiban membangun minimal tipe 36 berlaku satu tahun setelah diundangkan artinya awal tahun ini.
"Kita nggak pernah bicara seperti itu, kalau saya, jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), itu jadi maka akan langsung diberlakukan. Sebab UU saja memerintahkan berlaku setahun setelah diundangkan," katanya.
Berdasarkan UU No.1 Tahun 2011 soal perumahan pasal 22 ayat 3 berbunyi luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 (tiga puluh enam) meter persegi.
(hen/hen)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
