Waduh! 21.143 Unit Rumah Murah Terancam Tak Terjual
Kamis, 09/02/2012 14:20 WIB
Jakarta - Sekitar 21.143 unit rumah di bawah tipe 36 yang dibangun para anggota Real Estate Indonesia (REI) terancam tidak terjual bahkan bakal hanya menjadi 'rongsokan'. Hal ini implikasi dari UU No.1 Tahun 2011 tentang perumahan dan pemukiman yang mensyaratkan pengembang hanya boleh membangun dan menjual rumah minimal tipe 36.
"Dari rekapitulasi stok rumah yang sudah terbangun dan belum terjual di bawah tipe 36 yang dibangun oleh anggota REI seluruh Indonesia berjumlah 21.143 unit," kata Ketua Umum REI Setyo Maharso dalam rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Rumah-rumah itu kini belum berpenghuni, karena tidak dapat dijual belikan akibat akan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal batas minimal rumah minimal tipe 36 sebagai turunan dari UU No 1 Tahun 2011.
"Sebagai rincian, untuk DKI Jakarta saja ada sekitar 5.580 unit rumah, Jawa Barat sekitar 10.000 lebih, di Jawa Timur ada 2.944 unit, NTT, NTB, Sumsel, Lampung dan banyak lagi di daerah lainnya yang tidak bisa dijual akibat keluarnya UU tersebut," ungkap Setyo.
Menurutnya UU tersebut sangat jelas mengancam bisnis pengembang properti. Juga bakal menambah daftar backlog (kekurangan rumah) perumahan bagi rakyat, yang kini telah mencapai 13,6 juta rumah.
"Sebenarnya ada dua permasalahan besar berlakunya UU ini yakni pembatasan minimum tipe 36 m2, dimana ada embel-embel sanksi pidana dua-lima tahun penjara dan perdata yakni denda hingga Rp 5 miliar. Kalau begini siapa yang mau membangun rumah bagi rakyat," ujarnya.
"Memang ada ungkapan rumah di bawah tipe 36 tidak 'manusiawi'. Tapi kalau tetap dibuat, apakah mampu dibeli masyarakt berpenghasilan rendah?, pasalnya saat ini daya beli MBR untuk beli rumah tipe 36 terbatas," tandas Setyo.
Berdasarkan UU No.1 Tahun 2011 soal perumahan pasal 22 ayat 3 berbunyi luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 (tiga puluh enam) meter persegi. Dalam UU itu diatur bahwa semenjak setahun diundangkan maka ketentuan dalam UU itu harus sudah berlaku atau dengan kata lain pada Februari 2012 ini melalui peraturan pemerintah (PP) yang kini akan diterbitkan.
(hen/hen)
"Dari rekapitulasi stok rumah yang sudah terbangun dan belum terjual di bawah tipe 36 yang dibangun oleh anggota REI seluruh Indonesia berjumlah 21.143 unit," kata Ketua Umum REI Setyo Maharso dalam rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Rumah-rumah itu kini belum berpenghuni, karena tidak dapat dijual belikan akibat akan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal batas minimal rumah minimal tipe 36 sebagai turunan dari UU No 1 Tahun 2011.
"Sebagai rincian, untuk DKI Jakarta saja ada sekitar 5.580 unit rumah, Jawa Barat sekitar 10.000 lebih, di Jawa Timur ada 2.944 unit, NTT, NTB, Sumsel, Lampung dan banyak lagi di daerah lainnya yang tidak bisa dijual akibat keluarnya UU tersebut," ungkap Setyo.
Menurutnya UU tersebut sangat jelas mengancam bisnis pengembang properti. Juga bakal menambah daftar backlog (kekurangan rumah) perumahan bagi rakyat, yang kini telah mencapai 13,6 juta rumah.
"Sebenarnya ada dua permasalahan besar berlakunya UU ini yakni pembatasan minimum tipe 36 m2, dimana ada embel-embel sanksi pidana dua-lima tahun penjara dan perdata yakni denda hingga Rp 5 miliar. Kalau begini siapa yang mau membangun rumah bagi rakyat," ujarnya.
"Memang ada ungkapan rumah di bawah tipe 36 tidak 'manusiawi'. Tapi kalau tetap dibuat, apakah mampu dibeli masyarakt berpenghasilan rendah?, pasalnya saat ini daya beli MBR untuk beli rumah tipe 36 terbatas," tandas Setyo.
Berdasarkan UU No.1 Tahun 2011 soal perumahan pasal 22 ayat 3 berbunyi luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 (tiga puluh enam) meter persegi. Dalam UU itu diatur bahwa semenjak setahun diundangkan maka ketentuan dalam UU itu harus sudah berlaku atau dengan kata lain pada Februari 2012 ini melalui peraturan pemerintah (PP) yang kini akan diterbitkan.
(hen/hen)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
