detikfinance

Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Makin Menjamur di Jakarta

Whery Enggo Prayogi - detikfinance
Kamis, 09/02/2012 17:18 WIB
Jakarta - Pencabutan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 115 tahun 2006, terkait larangan pendirian minimarket baru, tak lantas membuat minimarket menjamur di DKI Jakarta.

Pasalnya ada aturan lain yang mengikat pelaku minimarket dalam mendirikan gerai baru soal jarak yang diatur dalam dalam Peraturan Daerah Jakarta No. 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pudjianto kepada detikFinance, di Jakarta, Kamis (9/2/2012).

"Kalau dilihat, apa minimarket akan menjamur? Kan tidak, tetap ada aturan. Ada juga pertimbangan faktor jarak dan sebagainya," tuturnya.

Managing Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) ini juga menjelaskan, pencabutan izin tersebut pasti didasarkan atas pertimbangan yang matang dari Pemda Jakarta. Salah satunya, kebutuhan konsumen terhadap toko tak sama, terlebih dengan perkembangan kota Jakarta yang semakin moderen.

"Tidak seluruhnya, semuanya merubah target. Pasti bisa berjalan normal antara moderen trade dengan tradisional trade," tuturnya.

Namun, pemerintah daerah dalam hal ini harus turun tangan melalui fasilitas permodalan dan perizinan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

"Kalau bisa memang saling membantu. UKM kan masuk ke tradisional. Pasar ini pun ada pasarnya. Tapi ingat ada perbedaan, konsumen berubah. Harus ada moderenisasi pelayanan dan kebersihan. Seperti halnya Warung Tegal, tetap ada pasarnya meski sudah banyak McDonald's dan Kentucky," tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No.7 tahun 2012 tentang Pencabutan Penundaan Perizinan Minimarket di Jakarta pada 12 Januari 2012 lalu. Dengan terbitnya instruksi baru tersebut, maka otomatis intruksi gubernur DKI Jakarta No.115 tahun 2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket dicabut.

Alasan pencabutan Ingub No 115, disebut-sebut atas desakan masyarakat yang membutuhkan akses yang mudah dijangkau untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Padahal pertumbuhan minimarket ini tentu mengancam kelangsungan usaha warung klontong milik warga maupun pasar tradisional.




(wep/hen)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?