detikfinance

Tanjung Priok 'Haram' untuk Buah Impor, Pengusaha Takut Dipalak

Rista Rama Dhany - detikfinance
Minggu, 12/02/2012 12:17 WIB
Jakarta - Para pengusaha buah impor mengaku khawatir, apabila pintu masuk (pelabuhan) buah impor dipindahkan dari Tanjung Priok, Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Hal ini terkait tiga peraturan menteri (Permentan), salah satunya Permentan No. 88/2011 tentang Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan.

"Kami sangat khawatir jika dipindah ke tempat lain, contohnya ke Surabaya. Kenapa? Karena kami takut dipalakin disepanjang perjalanan truk kontainernya dari Jakarta-Surabaya atau sebaliknya. Saya tidak tahu siapa yang malak, tapi yang jelas itu pasti terjadi," kata Ketua Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayur Segar Indonesia (Assibisindo) Kafi Kurnia, Minggu (12/2/2012).

Tidak hanya ketakutan dipalak di perjalananan, Kafi juga menilai kebijakan Permentan tersebut dengan memindah pintu masuk buah impor, juga akan menambah beban biaya cukup tinggi. "Ongkos angkut 1 kontainer dari Surabaya-Jakarta sekitar Rp 10 juta, masalahnya truk kontainer kosong pulang dari Jakarta-Surabaya, mampus saya," ujarnya.

Belum lagi, kata Kafi, ketersedian truk di Surabaya, semuanya belum tercukupi, artinya biaya angkut atau sewa menjadi mahal. "Belum lagi, Pantura (Jalur Pantai Utara) macetnya luar biasa, semuanya akan memakan waktu cukup lama hanya untuk pengiriman, dan lagi ini buah, bukan Coca Cola, tidak bisa disimpan lama,” jelas Kafi.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian pertengahan Januari 2012 lalu mengeluarkan 3 Permentan, yakni Permentan No. 88/2011 tentang Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan. Permentan No. 89/2011 tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah-buahan dan atau Sayuran Segar. Permentan No. 90/2011 tentang Persyaratan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar.

Permentan tersebut bakal berlaku 19 Maret 2012, yang menetapkan pintu masuk buah dan sayur impor dari Tanjung Priok di pindahkan ke empat pelabuhan yakni Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya, Pelabuhan Belawan-Medan, Pelabuhan Makasar dan Bandara Soekarno-Hatta-Tanggerang.

Beberapa waktu lalu Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini beralasan pengetatan ini bertujuan mencegah organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) yang tersebar ke wilayah Indonesia.

Selain itu volume arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok sangat padat dan over load dimana setiap hari terjadi sekitar 1000-1500 kontainer. Padahal layanan karantina memerlukan waktu antara 3- 4 hari sehingga perlu dialihkan ke tempat yang lebih longgar tetapi mempunyai dukungan fasilitas pelabuhan yang memadai.



(hen/hen)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?