Tomy Winata: Bank BUMN China Siap Biayai Jembatan Selat Sunda
Minggu, 12/02/2012 18:04 WIB
Jakarta - Pengusaha nasional Tomy Winata melalui Artha Graha Network menjadi pemrakarsa proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) atau Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS). Tomy mengaku sudah melakukan penjajakan ke berbagai investor sebagai bagian untuk memuluskan mega proyek ini.
Tomy menuturkan diantaranya yang sudah menyatakan kesiapannya membiayai mega proyek senilai Rp 100 triliun lebih ini adalah Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) China. Selain China, ada investor swasta dari Korea Selatan (Korsel) yang tak bisa sebutkan namanya, yang juga berminat membiayai proyek ini.
"Memang yang sudah menyampaikan minat dan siap mendukung finance-nya kepada kami diantaranya RRT (China), Korea, Jepang, Amerika, Singapura, Malaysia yang sudah ada meeting noted nya menyatakan siap ke kami, adalah BUMN Bank RRT, serta swasta Korea Selatan," katanya kepada detikFinance, Minggu (12/2/2012)
Meski demikian, ia menegaskan yang menentukan siapa investor atau mitra dari proyek ini akan ditentukan oleh pemenang tender KSISS/JSS. Walaupun secara peluang, konsorsium Artha Graha Network bersama Pemda Lampung-Banten mendapat hak keistimewaan atau right to match sebagai pemrakarsa untuk berpeluang sebagai pemenang tendernya.
"Pembangunan KSISS/JSS masih dalam proses FS (feasibility study) dan rencana partner pembangunannya tergantung pada pemenang tender nanti," katanya.
Seperti diketahui Artha Graha Network masuk dalam konsorsium Pemda Banten-Lampung yang menjadi pemrakarsa proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Sebagai pemrakarsa, konsorsium mendapat tugas pemerintah untuk menyiapkan persiapan proyek termasuk studi kelayakan atau feasibility study (FS).
Tomy Winata sebelumnya mengatakan pihaknya masih menghitung secara detil soal biaya yang harus dikeluarkan terkait FS proyek JSS. Namun secara kasar, berdasarkan standar internasional membutuhkan dana 3-4% dari total proyek yang nilainya Rp 100 triliun atau Rp 3-4 triliun.
Ia juga telah merogoh koceknya hingga Januari 2012 sebesar US$ 60 juta termasuk untuk modal pra-studi kelayakan (pra FS) pembangunan JSS. Pra studi kelayakan merupakan tahap awal sebelum fase FS, pemerintah memberi waktu 2 tahun kepada pemrakarsa menyelesaikan FS JSS sebagai bagian dari persiapan proyek.
Dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda diatur beberapa hal antaralain penyiapan proyek keseluruhan harus selesai dalam jangka waktu paling lama 24 (dua puluh empat) bulan sejak penandatanganan perjanjian kerjasama.
Selain itu jika pemrakarsa dalam hal ini konsorsium Banten-Lampung dan Artha Graha tidak menjadi pemenang pelelangan proyek, maka mereka berhak memperoleh kompensasi biaya penyiapan proyek termasuk Hak Kekayaan Intelektual yang menyertainya oleh pemenang tender.
Pada Perpres itu juga diatur pihak pemrakarsa (konsorsium) memperoleh prioritas untuk menjadi pemenang tender dengan kompensasi berupa tambahan nilai paling banyak sebesar 10% (sepuluh perseratus), atau hak menyamakan penawaran (right to match), atau pembelian prakarsa Proyek Kerjasama termasuk hak kekayaan intelektual yang menyertainya oleh pemenang lelang.
Selama proses persiapan proyek selama 2 tahun, pihak Tomy Winata dan Pemda Lampung-Banten, sesuai dengan Perpres tersebut harus menghasilkan beberapa hal, antara lain:
(hen/hen)
Tomy menuturkan diantaranya yang sudah menyatakan kesiapannya membiayai mega proyek senilai Rp 100 triliun lebih ini adalah Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) China. Selain China, ada investor swasta dari Korea Selatan (Korsel) yang tak bisa sebutkan namanya, yang juga berminat membiayai proyek ini.
"Memang yang sudah menyampaikan minat dan siap mendukung finance-nya kepada kami diantaranya RRT (China), Korea, Jepang, Amerika, Singapura, Malaysia yang sudah ada meeting noted nya menyatakan siap ke kami, adalah BUMN Bank RRT, serta swasta Korea Selatan," katanya kepada detikFinance, Minggu (12/2/2012)
Meski demikian, ia menegaskan yang menentukan siapa investor atau mitra dari proyek ini akan ditentukan oleh pemenang tender KSISS/JSS. Walaupun secara peluang, konsorsium Artha Graha Network bersama Pemda Lampung-Banten mendapat hak keistimewaan atau right to match sebagai pemrakarsa untuk berpeluang sebagai pemenang tendernya.
"Pembangunan KSISS/JSS masih dalam proses FS (feasibility study) dan rencana partner pembangunannya tergantung pada pemenang tender nanti," katanya.
Seperti diketahui Artha Graha Network masuk dalam konsorsium Pemda Banten-Lampung yang menjadi pemrakarsa proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Sebagai pemrakarsa, konsorsium mendapat tugas pemerintah untuk menyiapkan persiapan proyek termasuk studi kelayakan atau feasibility study (FS).
Tomy Winata sebelumnya mengatakan pihaknya masih menghitung secara detil soal biaya yang harus dikeluarkan terkait FS proyek JSS. Namun secara kasar, berdasarkan standar internasional membutuhkan dana 3-4% dari total proyek yang nilainya Rp 100 triliun atau Rp 3-4 triliun.
Ia juga telah merogoh koceknya hingga Januari 2012 sebesar US$ 60 juta termasuk untuk modal pra-studi kelayakan (pra FS) pembangunan JSS. Pra studi kelayakan merupakan tahap awal sebelum fase FS, pemerintah memberi waktu 2 tahun kepada pemrakarsa menyelesaikan FS JSS sebagai bagian dari persiapan proyek.
Dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda diatur beberapa hal antaralain penyiapan proyek keseluruhan harus selesai dalam jangka waktu paling lama 24 (dua puluh empat) bulan sejak penandatanganan perjanjian kerjasama.
Selain itu jika pemrakarsa dalam hal ini konsorsium Banten-Lampung dan Artha Graha tidak menjadi pemenang pelelangan proyek, maka mereka berhak memperoleh kompensasi biaya penyiapan proyek termasuk Hak Kekayaan Intelektual yang menyertainya oleh pemenang tender.
Pada Perpres itu juga diatur pihak pemrakarsa (konsorsium) memperoleh prioritas untuk menjadi pemenang tender dengan kompensasi berupa tambahan nilai paling banyak sebesar 10% (sepuluh perseratus), atau hak menyamakan penawaran (right to match), atau pembelian prakarsa Proyek Kerjasama termasuk hak kekayaan intelektual yang menyertainya oleh pemenang lelang.
Selama proses persiapan proyek selama 2 tahun, pihak Tomy Winata dan Pemda Lampung-Banten, sesuai dengan Perpres tersebut harus menghasilkan beberapa hal, antara lain:
- Studi Kelayakan dan Basic Design
- Rencana bentuk kerjasama
- Rencana pembiayaan proyek dan sumber dananya
- Rencana penawaran kerjasama yang mencakup jadwal, proses dan cara penilaian
(hen/hen)
Baca Juga
- Bangun Jembatan Rp 100 Triliun, Tomy Winata Dekati BUMN China
- Tomy Winata Cs Bakal Rogoh Rp 3-4 Triliun untuk Studi Kelayakan JSS
- Tomy Winata Yakin Bereskan Studi Kelayakan JSS dalam 2 Tahun
- Tomy Winata Diberi Deadline 2 Tahun Siapkan Studi Kelayakan JSS
- Pemerintah Tak Mau Rogoh Sepeser Pun untuk Jembatan Selat Sunda
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
