detikfinance

Jero Wacik Temui Bos Baru Freeport

Wahyu Daniel - detikfinance
Kamis, 16/02/2012 17:50 WIB
Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akhirnya bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia yaitu Rozik B. Soetjipto. Dalam pertemuan tersebut, dibicarakan soal langkah awal renegosiasi kontrak.

Pertemuan dilakukan di kantor Jero, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

"Renegosiasi dilakukan untuk menyesuaikan isi kontrak dan perjanjian agar lebih memenuhi keadilan dan kepentingan nasional Indonesia," kata Jero dalam siaran pers, Kamis (16/2/2012).

Sejak terbitnya Keputusan Presiden No.3 Tahun 2012 tanggal 10 Januari 2012 tentang Tim Evaluasi Untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Menteri ESDM selaku Ketua Harian Tim Evaluasi telah melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan beberapa perusahaan besar pertambangan mineral dan batubara untuk mendapatkan kesediaan mereka melakukan renegosiasi.

Rozik telah lama bekerja di Freeport Indonesia. Sejak tahun 2000 Rozik sudah menjadi Komisaris Freeport dan mengetahui semua kontrak-kontrak Freeport.

Sebelumnya Rozik telah lama malang melintang di pemerintahan, antara lain menjadi dirjen pertambangan umum pada periode 1998-1999.

Presiden SBY memang telah membentuk Tim Evaluasi penyesuaian kontrak karya dan perjanjian karya pertambangan. Tim ini dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2012 tertanggal 10 Januari 2012. Tim ini dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai ketua harian merangkap anggota.

Anggota tim terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala BPKP, dan Kepala BKPM.

Keppres menyebutkan tugas tim untuk mengevaluasi ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan. Tim akan menyelesaikan penyesuaian seluruh kontrak yang mencakup prinsip luas wilayah, divestasi, pengelolaan lingkungan, royalti, dan kewajiban menggunakan jasa dalam negeri sebagaimana diamanatkan UU No. 4 Tahun 2009 tetang Minerba.

Soal Freeport, kontrak karya Freeport ditandatangani pada 1967 untuk masa 30 tahun terakhir. Kontrak karya yang diteken pada awal masa pemerintahan Presiden Soeharto itu diberikan kepada Freeport sebagai kontraktor eksklusif tambang Ertsberg di atas wilayah 10 km persegi.

Pada 1989, pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan izin eksplorasi tambahan untuk 61.000 hektar. Dan pada tahun 1991, penandatanganan kontrak karya baru dilakukan untuk masa berlaku 30 tahun berikut 2 kali perpanjangan 10 tahun. Ini berarti kontrak karya Freeport baru akan habis pada 2041.

Freeport sejauh ini hanya memberikan royalti bagi pemerintah senilai 1% untuk emas, dan 1,5%-3,5% untuk tembaga. Royalti ini jelas jauh lebih rendah dari negara lain yang biasanya memberlakukan 6% untuk tembaga dan 5% untuk emas dan perak.

Padahal dalam aturan royalti pertambangan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, royalti emas ditetapkan sebesar 3,75% dari harga jual kali tonase.


(dnl/ang)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?