Lindungi Aset BUMN, Dahlan Iskan Turuti DPR Ubah Aturan
Kamis, 16/02/2012 21:02 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan bersedia merevisi keputusannya terkait pendelegasian 38 kewenangannya. Ini dilakukan sesuai permintaan Komisi VI DPR.
"Sesuai permintaan Komisi VI dalam rapat sebelumnya, dan melihat tujuannya baik yakni untuk melindungi aset BUMN, saya memutuskan akan menyempurnakan," kata Dahlan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Dahlan memang mengeluarkan keputusan (Kepmen) bernomor 236/MBU/2011 pada 17 November 2011 lalu yang isinya:
"Pendelegasian sebagian kewenangan dan/atau pemberian kuasa Menteri BUMN sebagai wakil pemerintah selaku pemegang saham/RUPS pada perusahaan perseroan (persero) dan perseroan terbatas serta pemilik modal pada perusahaan umum (Perum) kepada direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian BUMN."
Keputusan Dahlan untuk merevisi aturan tersebut disambut baik anggota Komisi VI. Seperti diungkapkan Ferarri Romawi, keputusan Dahlan tersebut sangat baik.
"Ini tujuannya baik, agar pendelegasian kewenangan jelas landasan hukumnya," ujar politisi Demokrat ini.
Hal sama juga diungkapkan Anggota Komisi VI lainnya yaitu Lili Asdjudireddja yang mengatakan permintaan Komisi VI merevisi keputusan tersebut tujuannya untuk melindungi aset-aset BUMN yang sampai saat ini banyak yang tidak jelas.
"Kalau disalahgunakan, Kepmen ini bisa mengancam aset-aset BUMN, pasalnya sangat banyak aset yang BUMN tidak jelas statusnya, dan kalau berperkara pun di pengadilan sering kalah," ujarnya.
Bahkan, anggota Komisi VI lainnya Azam Natawijaya meminta tegas, jika ada Deputi yang sudah menggunakan Kepmen tersebut, dan telah direvisi maka setiap keputusan yang dilakukan Deputi atas dasar Kepmen tersebut harus dicabut semua.
"Dan bisa berlaku surut!" tandas Azam.
(dnl/dnl)
"Sesuai permintaan Komisi VI dalam rapat sebelumnya, dan melihat tujuannya baik yakni untuk melindungi aset BUMN, saya memutuskan akan menyempurnakan," kata Dahlan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Dahlan memang mengeluarkan keputusan (Kepmen) bernomor 236/MBU/2011 pada 17 November 2011 lalu yang isinya:
"Pendelegasian sebagian kewenangan dan/atau pemberian kuasa Menteri BUMN sebagai wakil pemerintah selaku pemegang saham/RUPS pada perusahaan perseroan (persero) dan perseroan terbatas serta pemilik modal pada perusahaan umum (Perum) kepada direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian BUMN."
Keputusan Dahlan untuk merevisi aturan tersebut disambut baik anggota Komisi VI. Seperti diungkapkan Ferarri Romawi, keputusan Dahlan tersebut sangat baik.
"Ini tujuannya baik, agar pendelegasian kewenangan jelas landasan hukumnya," ujar politisi Demokrat ini.
Hal sama juga diungkapkan Anggota Komisi VI lainnya yaitu Lili Asdjudireddja yang mengatakan permintaan Komisi VI merevisi keputusan tersebut tujuannya untuk melindungi aset-aset BUMN yang sampai saat ini banyak yang tidak jelas.
"Kalau disalahgunakan, Kepmen ini bisa mengancam aset-aset BUMN, pasalnya sangat banyak aset yang BUMN tidak jelas statusnya, dan kalau berperkara pun di pengadilan sering kalah," ujarnya.
Bahkan, anggota Komisi VI lainnya Azam Natawijaya meminta tegas, jika ada Deputi yang sudah menggunakan Kepmen tersebut, dan telah direvisi maka setiap keputusan yang dilakukan Deputi atas dasar Kepmen tersebut harus dicabut semua.
"Dan bisa berlaku surut!" tandas Azam.
(dnl/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
