Naik 7%, Ini Dia Daftar Baru Uang Pensiunan PNS
Senin, 20/02/2012 11:56 WIB
Jakarta - Presiden SBY pada 6 Februari 2012 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya. Uang pensiunan PNS pun segera naik!
Dalam PP yang berlaku surut 1 Januari 2012 lalu, uang pensiun terendah PNS naik menjadi Rp 1,26 juta dari sebelumnya Rp 1,175 juta, atau rata-rata naik 7%.
Demikian dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Senin (20/2/2012).
Sebelumnya dalam PP No. 14 Tahun 2011 besaran pensiunan pokok terendah PNS adalah Rp 1.175.000 untuk golongan I/a sampai IV/e dan tertinggi Rp 3.075.000 untuk golongan IV/e.
Sementara dalam PP No. 18 Tahun 2012 itu, pensiunan PNS golongan I/a dibagi dalam 14 kelompok, dengan besarnya uang pensiun pokok dari Rp 1,26 juta-Rp 1.385.300.
Berikut daftar baru pensiun pokok PNS:
Untuk pensiunan janda/duda PNS golongan III/a tertinggi Rp 1.189.800, golongan III/b tertinggi Rp 1.240.200, golongan III/c tertinggi Rp 1.292.600, dan goongan III/d tertinggi Rp 1.347.300.
Untuk pensiunan janda/duda PNS golongan IV/a tertinggi Rp 1.404.300, golongan IV/b tertinggi Rp 1.463.700, golongan IV/c tertinggi Rp 1.525.600, golongan IV/d tertinggi Rp 1.590.100, dan golongan IV/2 tertinggi Rp 1.657.400.
Dalam PP tersebut juga diatur selain pensiun pokok, penerima pensiun PNS juga diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang berlaku bagi PNS sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah harus merogoh sebesar Rp 69 triliun untuk membayar uang pensiunan PNS dan TNI/Polri tahun depan. Angka ini lebih besar dibandingkan kebutuhan dana pensiun tahun lalu yang hanya Rp 62 triliun.
(dnl/qom)
Dalam PP yang berlaku surut 1 Januari 2012 lalu, uang pensiun terendah PNS naik menjadi Rp 1,26 juta dari sebelumnya Rp 1,175 juta, atau rata-rata naik 7%.
Demikian dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Senin (20/2/2012).
Sebelumnya dalam PP No. 14 Tahun 2011 besaran pensiunan pokok terendah PNS adalah Rp 1.175.000 untuk golongan I/a sampai IV/e dan tertinggi Rp 3.075.000 untuk golongan IV/e.
Sementara dalam PP No. 18 Tahun 2012 itu, pensiunan PNS golongan I/a dibagi dalam 14 kelompok, dengan besarnya uang pensiun pokok dari Rp 1,26 juta-Rp 1.385.300.
Berikut daftar baru pensiun pokok PNS:
- Golongan I/a Rp 1,26 juta-Rp 1.385.300
- Golongan I/b dari Rp 1,26 juta-Rp 1.465.500
- Golongan I/c dari Rp 1,26 juta-Rp 1.527.500
- Golongan I/d dari Rp 1,26 juta-Rp 1.592.100.
- Golongan II/a besarnya pensiun pokok tertinggi Rp 1.980.200
- Golongan II/b tertinggi Rp 2.064.000
- Golongan II/c tertinggi Rp 2.151.300
- Golongan II/d tertinggi Rp 2.242.200.
- Golongan III/a pensiun pokok tertinggi Rp 2.478.800
- Golongan III/b tertinggi Rp 2.583.600
- Golongan III/c tertinggi Rp 2.692.900
- Golongan III/d tertinggi Rp 2.806.800.
- Golongan IV/a pensiun pokok tertinggi Rp 2.925.500
- Golongan IV/b tertinggi Rp 3.049.200
- Golongan IV/c tertinggi Rp 3.178.200
- Golongan IV/d tertinggi Rp 3.312.700
- Golongan IV/e tertinggi Rp 3.452.800.
Untuk pensiunan janda/duda PNS golongan III/a tertinggi Rp 1.189.800, golongan III/b tertinggi Rp 1.240.200, golongan III/c tertinggi Rp 1.292.600, dan goongan III/d tertinggi Rp 1.347.300.
Untuk pensiunan janda/duda PNS golongan IV/a tertinggi Rp 1.404.300, golongan IV/b tertinggi Rp 1.463.700, golongan IV/c tertinggi Rp 1.525.600, golongan IV/d tertinggi Rp 1.590.100, dan golongan IV/2 tertinggi Rp 1.657.400.
Dalam PP tersebut juga diatur selain pensiun pokok, penerima pensiun PNS juga diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang berlaku bagi PNS sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah harus merogoh sebesar Rp 69 triliun untuk membayar uang pensiunan PNS dan TNI/Polri tahun depan. Angka ini lebih besar dibandingkan kebutuhan dana pensiun tahun lalu yang hanya Rp 62 triliun.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
