Demikian diungkapkan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/2/2012).
"Selain Yawadwipa, memang sudah ada tiga investor lagi yang sudah menyatakan minatnya. Mereka sudah mengajukan surat ke Danareksa," kata Firdaus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi apakah investor tersebut dari dalam atau luar negeri, belum tahu. Investor asing juga banyak menggunakan jasa broker, agen maupun perusahaan sekuritas di Indonesia," katanya.
Dihubungi detikFinance secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo mengatakan jatuh tempo penyerahan bukti minat investor ke Bank Mutiara masih lama. Sehingga masih banyak waktu bagi calon investor untuk mengkaji lebih jauh.
"LPS senang bila ada perhatian calon investor atau peminat. Barangkali Yawadwipa meramaikan pasar dengan menyampaikan minatnya beli Bank Mutiara kepada media. Tapi bagi LPS baru bisa dinilai bila sudah mengikuti prosedur formal divestasi LPS," tuturnya.
Seperti diketahui, LPS sudah berniat melego Bank Mutiara. Namun dalam 2 kali lelang penjualan sebelumnya, LPS gagal mendapatkan pembeli karena mahalnya harga yakni mencapai Rp 6,7 triliun, atau setara dengan dana bailout pemerintah.
Nah, salah satu yang sempat ramai adalah Yawadwipa. Perusahaan investasi yang baru berdiri 9 Januari 2012 itu beberapa waktu lalu mengumumkan rencananya untuk membeli saham Bank Mutiara meski harganya mahal hingga Rp 6,7 triliun. Yawadwipa bahkan sudah mengirimkan surat ketertarikan terhadap Bank Mutiara ke Danareksa selaku agen penjual.
(dru/qom)











































