detikfinance

Wuih! Kurang dari 2 Bulan Ekspor Rotan Olahan Capai US$ 27 Juta

Rista Rama Dhany - detikfinance
Selasa, 21/02/2012 13:18 WIB
Mamuju - Kebijakan larangan ekspor bahan mentah rotan diklaim berhasil meningkatkan nilai ekspor rotan olahan sangat signifikan. Selama kurang dari 2 bulan, nilai ekspor rotan olahan sudah tembus US$ 27 juta (Rp 243 miliar) atau 84% dari nilai ekspor rotan mentah selama setahun.

"Dalam 1 bulan 19 hari kita larang ekpor bahan baku mentah rotan, ternyata menghasilkan nilai ekspor rotan jadi senilai US$ 27 juta," ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, di acara Kunjungan Kerja dan Tatap Muka dengan Pemerintah dan Masyarakat Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (21/2/2012).

Gita memaparkan nilai ekspor olahan mentah kurang dari 2 bulan hampir sebanding dengan nilai ekspor rotan mentah selama 12 bulan di 2011 yang mencapai US$ 32 juta.

"Jadi 1 bulan 19 hari kita bisa menghasilkan US$ 27 juta dari ekspor rotan jadi, sementara tahun lalu selama 12 bulan kita ekspor rotan mentah hanya menghasilkan US$ 32 juta," ungkap Gita.

Capaian ini semakin memastikan langkah dirinya memutuskan untuk melarang ekpor bahan baku mentah rotan sudah tepat. "Bukan saya anti ekspor, namun kalau nilainya jauh lebih tinggi jika kita mengekspor rotan jadi dari pada rotan mentah, kenapa tidak kita larang ekspor bahan mentahnya," ujar Gita.

Gita tidak ingin sebagai negara yang memasok bahan baku rotan dunia sebesar 85% saja, namun Indonesia tak mampu bersaing menjadi negara pengekspor produk rotan jadi di dunia.

"Untuk itu bagaimana kita bisa mengubah desain-desain produk rotan sesuai permintaan dunia, dimana saat ini desain produk rotan dunia sudah berubah sementara kita tetap pada buat produk rotan dengan desain yang lama," jelas Gita.

Menurutnya ada 4 alasan ia melarang suatu bahan untuk diekspor. "Pertama, penyerapan bahan baku bisa dilakukan di daerah-daerah Indonesia bukan negara lain, kedua, pembangunan sentra produksi didekat daerah penghasil bukan di negara lain, ketiga, kepekaan pengrajin kita bisa mengikuti perkembangan permintaan desain produk, dan terakhir, bagaimana produksi bahan baku tersebut dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan, sehingga bisa terus diproduksi," tandas Kepala BKPM ini.

Seperti diketahui Menteri Perdagangan Gita Wirjawan telah menerbitkan beberapa kebijakan terkait pengaturan mengenai ketentuan ekspor rotan dan produk rotan, yang berlaku 1 Januari 2012 yaitu:



  • Permendag Nomor 35/M-DAG/PER/11/2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan
  • Permendag Nomor 36/M-DAG/PER/11/2011 tentang Pengangkutan Rotan Antar Pulau
  • Permendag Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011 tentang Barang yang Disimpan di Gudang Dalam Penyelenggaraan Resi Gudang.



(hen/hen)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?