Wah! Dalam 2 Bulan Sudah Ada 39 PNS Pajak Kena Hukuman
Kamis, 23/02/2012 10:42 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 39 pegawainya di awal 2012 ini. Hukumannya bervariatif mulai dari hukuman ringan sampai pemecatan.
"Ditjen Pajak secara konsisten melakukan pengawasan internal terhadap para pegawainya. Data penjatuhan hukuman disiplin pegawai Ditjen Pajak per-tanggal 22 Februari 2012, menunjukkan bahwa sudah ada 39 pegawai yang dikenakan hukuman disiplin," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Dedi Rudaedi dalam siaran persnya seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Dijelaskan Dedi, tingkat dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari hukuman disiplin ringan sampai dengan hukuman disiplin berat.
"Dari 39 pegawai tersebut, 2 pegawai dijatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012 dan 2 pegawai dijatuhkan hukuman pemberhentian sementara (skorsing) berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 1966," ungkapnya.
Selama tahun 2011, Ditjen Pajak telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 263 pegawai. Dari jumlah tersebut, 32 pegawai dijatuhi hukuman disiplin berat mulai dari penurunan jabatan, pembebasan jabatan sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat.
Namun, apabila dibandingkan dengan Tahun 2010, maka jumlah pegawai yang dikenai hukuman disiplin Tahun 2011 mengalami penurunan.
"Jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin Tahun 2010 mencapai 657 pegawai atau 60% lebih tinggi dibandingkan dengan Tahun 2011. Demikian juga untuk jenis hukuman disiplin berat, mengalami penurunan sebanyak 7 pegawai yaitu dari 64 pegawai di Tahun 2010 menjadi 57 pegawai di Tahun 2011," papar Dedi.
Berdasarkan angka penjatuhan hukuman disiplin tersebut, proses pembinaan dan penanaman nilai-nilai Kementerian Keuangan telah berjalan dan menunjukkan hasilnya. Diharapkan, ke depan, jumlah hukuman disiplin akan semakin berkurang dan suatu saat nanti akan menjadi nihil.
"Yang pasti, Ditjen Pajak terus berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan tata kelola pemerintahaan yang baik," tutup Dedi.
(dru/hen)
"Ditjen Pajak secara konsisten melakukan pengawasan internal terhadap para pegawainya. Data penjatuhan hukuman disiplin pegawai Ditjen Pajak per-tanggal 22 Februari 2012, menunjukkan bahwa sudah ada 39 pegawai yang dikenakan hukuman disiplin," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Dedi Rudaedi dalam siaran persnya seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Dijelaskan Dedi, tingkat dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari hukuman disiplin ringan sampai dengan hukuman disiplin berat.
"Dari 39 pegawai tersebut, 2 pegawai dijatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012 dan 2 pegawai dijatuhkan hukuman pemberhentian sementara (skorsing) berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 1966," ungkapnya.
Selama tahun 2011, Ditjen Pajak telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 263 pegawai. Dari jumlah tersebut, 32 pegawai dijatuhi hukuman disiplin berat mulai dari penurunan jabatan, pembebasan jabatan sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat.
Namun, apabila dibandingkan dengan Tahun 2010, maka jumlah pegawai yang dikenai hukuman disiplin Tahun 2011 mengalami penurunan.
"Jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin Tahun 2010 mencapai 657 pegawai atau 60% lebih tinggi dibandingkan dengan Tahun 2011. Demikian juga untuk jenis hukuman disiplin berat, mengalami penurunan sebanyak 7 pegawai yaitu dari 64 pegawai di Tahun 2010 menjadi 57 pegawai di Tahun 2011," papar Dedi.
Berdasarkan angka penjatuhan hukuman disiplin tersebut, proses pembinaan dan penanaman nilai-nilai Kementerian Keuangan telah berjalan dan menunjukkan hasilnya. Diharapkan, ke depan, jumlah hukuman disiplin akan semakin berkurang dan suatu saat nanti akan menjadi nihil.
"Yang pasti, Ditjen Pajak terus berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan tata kelola pemerintahaan yang baik," tutup Dedi.
(dru/hen)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
