detikfinance

Wah! Dalam 2 Bulan Sudah Ada 39 PNS Pajak Kena Hukuman

Herdaru Purnomo - detikfinance
Kamis, 23/02/2012 10:42 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 39 pegawainya di awal 2012 ini. Hukumannya bervariatif mulai dari hukuman ringan sampai pemecatan.

"Ditjen Pajak secara konsisten melakukan pengawasan internal terhadap para pegawainya. Data penjatuhan hukuman disiplin pegawai Ditjen Pajak per-tanggal 22 Februari 2012, menunjukkan bahwa sudah ada 39 pegawai yang dikenakan hukuman disiplin," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Dedi Rudaedi dalam siaran persnya seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Dijelaskan Dedi, tingkat dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari hukuman disiplin ringan sampai dengan hukuman disiplin berat.

"Dari 39 pegawai tersebut, 2 pegawai dijatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012 dan 2 pegawai dijatuhkan hukuman pemberhentian sementara (skorsing) berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 1966," ungkapnya.

Selama tahun 2011, Ditjen Pajak telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 263 pegawai. Dari jumlah tersebut, 32 pegawai dijatuhi hukuman disiplin berat mulai dari penurunan jabatan, pembebasan jabatan sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat.

Namun, apabila dibandingkan dengan Tahun 2010, maka jumlah pegawai yang dikenai hukuman disiplin Tahun 2011 mengalami penurunan.

"Jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin Tahun 2010 mencapai 657 pegawai atau 60% lebih tinggi dibandingkan dengan Tahun 2011. Demikian juga untuk jenis hukuman disiplin berat, mengalami penurunan sebanyak 7 pegawai yaitu dari 64 pegawai di Tahun 2010 menjadi 57 pegawai di Tahun 2011," papar Dedi.

Berdasarkan angka penjatuhan hukuman disiplin tersebut, proses pembinaan dan penanaman nilai-nilai Kementerian Keuangan telah berjalan dan menunjukkan hasilnya. Diharapkan, ke depan, jumlah hukuman disiplin akan semakin berkurang dan suatu saat nanti akan menjadi nihil.

"Yang pasti, Ditjen Pajak terus berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan tata kelola pemerintahaan yang baik," tutup Dedi.




(dru/hen)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
    • Gb Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
      Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
      Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?