PNS Ingin Usaha Sampingan, Ini Tips dari Anggota DPR
Senin, 27/02/2012 10:32 WIB
Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Persoalan PNS punya usaha sampingan jadi wilayah 'abu-abu' sampai saat ini. Jika PNS ingin mempunyai usaha sampingan, biar aman ini tipsnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menyatakan, PNS boleh mempunyai usaha sampingan tapi harus menggunakan nama orang lain.
"Mungkin tidak menggunakan nama dia, tapi nama orang lain. Karena menurut saya PNS itu tidak boleh punya usaha, ada aturannya. Saya lupa," kata Harry saat ditanya soal apakah PNS boleh mempunyai usaha. Hal tersebut dikatakan Harry di Gedung MNC Tower, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Dikatakan politisi Golkar ini, PNS boleh saja punya usaha. Sepanjang usaha tersebut tidak formal dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
"Sepanjang tidak struktural dan tidak formal tidak ada masalah. Misalnya tidak ada kontrak, tidak ada tandatangan, biasanya tidak masalah tapi pakai nama orang lain. Itu mungkin saja terjadi," ujar Harry.
Tanggapain Harry ini dilontarkan terkait kasus mantan pegawai pajak Dhana Widyatmika yang jadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kepemilikan rekening tak wajar. Apalagi Dhana dikabarkan mempunya usaha jual-beli mobil.
Menurut Harry, munculnya kasus pajak setelah kasus besar Gayus Tambunan, memperlihatkan masih lemahnya pengawasan internal di Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Tunjangan tambahan (remunerasi) yang diberikan untuk pegawai pajak tampaknya belum bisa mendorong perbaikan moral PNS di pajak, yang terbukti dari munculnya kasus-kasus baru.
"Yang saya lihat konektivitas moral yang harusnya tumbuh karena adanya remunerasi itu tidak ada. Remunerasi yang pertama kali tumbuh di Indonesia itu di Ditjen Pajak," jelas Harry.
Karena itu, Harry mengusulkan Komisi XI DPR untuk memanggil Dirjen Pajak untuk dimintai keterangannya terkait kasus penyelewengan pajak ini.
"Kan selama ini Ditjen Pajak cuma bicara semua sudah beres. Jadi kita akan lakukan rapat dengan Ditjen pajak, dan kalau kita anggap pertemuan dengan Dirjen Pajak tidak cukup, kita akan memanggil menteri keuangan mengenai masalah ini," tukas Harry.
(dnl/ang)
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menyatakan, PNS boleh mempunyai usaha sampingan tapi harus menggunakan nama orang lain.
"Mungkin tidak menggunakan nama dia, tapi nama orang lain. Karena menurut saya PNS itu tidak boleh punya usaha, ada aturannya. Saya lupa," kata Harry saat ditanya soal apakah PNS boleh mempunyai usaha. Hal tersebut dikatakan Harry di Gedung MNC Tower, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Dikatakan politisi Golkar ini, PNS boleh saja punya usaha. Sepanjang usaha tersebut tidak formal dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
"Sepanjang tidak struktural dan tidak formal tidak ada masalah. Misalnya tidak ada kontrak, tidak ada tandatangan, biasanya tidak masalah tapi pakai nama orang lain. Itu mungkin saja terjadi," ujar Harry.
Tanggapain Harry ini dilontarkan terkait kasus mantan pegawai pajak Dhana Widyatmika yang jadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kepemilikan rekening tak wajar. Apalagi Dhana dikabarkan mempunya usaha jual-beli mobil.
Menurut Harry, munculnya kasus pajak setelah kasus besar Gayus Tambunan, memperlihatkan masih lemahnya pengawasan internal di Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Tunjangan tambahan (remunerasi) yang diberikan untuk pegawai pajak tampaknya belum bisa mendorong perbaikan moral PNS di pajak, yang terbukti dari munculnya kasus-kasus baru.
"Yang saya lihat konektivitas moral yang harusnya tumbuh karena adanya remunerasi itu tidak ada. Remunerasi yang pertama kali tumbuh di Indonesia itu di Ditjen Pajak," jelas Harry.
Karena itu, Harry mengusulkan Komisi XI DPR untuk memanggil Dirjen Pajak untuk dimintai keterangannya terkait kasus penyelewengan pajak ini.
"Kan selama ini Ditjen Pajak cuma bicara semua sudah beres. Jadi kita akan lakukan rapat dengan Ditjen pajak, dan kalau kita anggap pertemuan dengan Dirjen Pajak tidak cukup, kita akan memanggil menteri keuangan mengenai masalah ini," tukas Harry.
(dnl/ang)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Selasa, 18/06/2013 13:23 WIB
Uang Rp 95 Miliar Milik 106 Ribu Penumpang Eks Batavia Masih Belum Jelas
-
Selasa, 18/06/2013 13:13 WIB
Ada Partai Bikin APBN-P Tandingan, Kemenkeu Nilai Ngawur
-
Selasa, 18/06/2013 13:05 WIB
Djokir: 3 Tahun Laporan Keuangan PU Itu Acak-Acakan
-
Selasa, 18/06/2013 13:01 WIB
Harga BBM Naik, Chatib Basri Sebut Orang Miskin Aman
-
Selasa, 18/06/2013 12:48 WIB
Pengusaha Sudah Tak Sabar Harga BBM Naik
-
Selasa, 18/06/2013 12:17 WIB
Beli Mobil Murah, Konsumen 'Haram' Pakai BBM Subsidi
-
Selasa, 18/06/2013 12:48 WIB
Pengusaha Sudah Tak Sabar Harga BBM Naik
-
Selasa, 18/06/2013 11:42 WIB
Dahlan Gemas Ingin Usir Mobil Pejabat yang Parkir Sembarangan di Bandara
-
Selasa, 18/06/2013 12:18 WIB
Pesawat Luar Angkasa untuk Umum Pertama di Dunia Siap Mengudara
-
Selasa, 18/06/2013 12:30 WIB
2 Bulan Lagi, Dahlan Punya Mobil Listrik Sport Baru Bernama 'Selo'
-
75 Komentar
-
73 Komentar
-
69 Komentar
-
63 Komentar
-
58 Komentar
-
Senin, 03/06/2013 10:55 WIB
Wawancara Khusus Wamentan
Konsumsi Susu Orang Indonesia Terendah se-ASEAN
Hari Sabtu, 1 Juni 2013 lalu adalah Hari Susu Nasional. Beberapa fakta miris soal persusuan Indonesia masih sangat nyata. Berikut ini wawancara khusus dengan Wamentan Rusman Heriawan soal nasib persusuan Indonesia.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Selasa, 18/06/2013 11:55 WIB
Tumben.. Dahlan Iskan Tampil Rapi Pakai Setelan Jas
Ada yang tidak biasa dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini. hanya kemeja putih yang menempel di badannya, tapi sesuatu yang lebih formal dan rapi.
Online Trading Academy
Deskripsi Online Trading Academy. Silakan membuka http://jahex.detik.com/statik/createstatic untuk mengupdate deskripsi ini.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Selasa, 18/06/2013 11:05 WIB WIB
Kapan Harga BBM Naik? Jero: Paling Lama Seminggu Lagi
-
Selasa, 18/06/2013 10:18 WIB WIB
Bandel! Fortuner Pejabat Masih Parkir Sembarangan di Bandara Soetta
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer


_6.gif)








