Agung Laksono: Saya Sering Kok Pakai Fasilitas Kelas Ekonomi
Rabu, 28/03/2012 17:36 WIB
Jakarta - Menteri Kooridinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengaku tak keberatan jika fasilitas sekelas menteri harus turun pangkat dari first class menjadi kelas ekonomi. Bahkan Agung mengaku sudah terbiasa dengan layanan kelas ekonomi.
"Saya pakai bisnis, peraturannya seperti itu dijalankan dengan baik, kalau nanti (kelas) ekonomi semua ya kita ikutin, orang nyampenya sama. Waktu itu saya kehabisan kursi di bisnis, saya ke ekonomi, enggak masalah sering kok," kata Agung di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (28/3/2012)
Pernyataan Agung ini tak terlepas ada usulan dari Wakil Menteri ESDM Widjajono yang menyarankan pejabat tinggi harus berhemat, seperti menggunakan fasilitas layanan pesawat udara dari first class dan bisnis menjadi ekonomi.
"Kalau memang itu peraturannya kami akan laksanakan selama ini ada first class, bisnis dan ekonomi, sesuai dengan ketentuan yang ada diperbolehkan, untuk eselon tertentu itu bisnis," katanya.
Salam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.97/PMK.05/2010 diatur tentang perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap, diatur pejabat sekelas eselon 1 masuk klasifikasi kelas bisnis.
Biaya perjalanan dinas dalam aturan tersebut dikelompokan dalam empat golongan, yaitu:
Sementara untuk kelas pesawat yang disediakan untuk perjalanan dinas ini adalah: Moda Transportasi Udara terdiri dari:
(hen/dnl)
"Saya pakai bisnis, peraturannya seperti itu dijalankan dengan baik, kalau nanti (kelas) ekonomi semua ya kita ikutin, orang nyampenya sama. Waktu itu saya kehabisan kursi di bisnis, saya ke ekonomi, enggak masalah sering kok," kata Agung di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (28/3/2012)
Pernyataan Agung ini tak terlepas ada usulan dari Wakil Menteri ESDM Widjajono yang menyarankan pejabat tinggi harus berhemat, seperti menggunakan fasilitas layanan pesawat udara dari first class dan bisnis menjadi ekonomi.
"Kalau memang itu peraturannya kami akan laksanakan selama ini ada first class, bisnis dan ekonomi, sesuai dengan ketentuan yang ada diperbolehkan, untuk eselon tertentu itu bisnis," katanya.
Salam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.97/PMK.05/2010 diatur tentang perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap, diatur pejabat sekelas eselon 1 masuk klasifikasi kelas bisnis.
Biaya perjalanan dinas dalam aturan tersebut dikelompokan dalam empat golongan, yaitu:
- Golongan A, untuk Menteri, Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Tinggi Negara, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/Kepala Perwakilan, dan pejabat negara lainnya yang setara termasuk Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pimpinan Lembaga lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- Golongan B, untuk, Duta Besar, Pegawai Negeri Sipil Golongan IV/c ke atas, Pejabat Eselon I, Perwira Tinggi TNI/Polri, Anggota Lembaga Tinggi Negara, utusan khusus Presiden (special envoy), dan pejabat lainnya yang setara;
- Golongan C, untuk Pegawai Negeri Sipil Golongan III/c sampai dengan Golongan IV/b dan Perwira Menengah TNI/Polri; dan
- Golongan D, untuk Pegawai Negeri Sipil dan anggota TNI/Polri selain yang dimaksud pada huruf b dan huruf c.
Sementara untuk kelas pesawat yang disediakan untuk perjalanan dinas ini adalah: Moda Transportasi Udara terdiri dari:
- Klasifikasi First diberikan untuk Golongan A;
- Klasifikasi Bussines diberikan untuk Golongan B; atau
- Klasifikasi Published diberikan untuk Golongan C dan D; dan
- Moda Transportasi Darat atau Air, paling rendah klasifikasi Bussines untuk semua Golongan.
(hen/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Senin, 20/05/2013 13:55 WIB
Pengusaha Daging Minta Pemerintah Tambah Impor 7.000 Ton/Bulan
-
Senin, 20/05/2013 13:47 WIB
Setop Impor dari China, PLN Mulai Gunakan Alat Listrik Made In RI
-
Senin, 20/05/2013 13:41 WIB
Pengadaan Barang Pemerintah Rp 400 T, Hanya Rp 150 T Pakai Tender Online
-
Senin, 20/05/2013 13:36 WIB
DPR Tunda Putusan Penghapusan Piutang 5 PDAM Rp 1,044 T, Ada Apa?
-
Senin, 20/05/2013 13:32 WIB
Curhatan Pegawai Pajak Soal Penerimaan yang Tak Pernah Capai Target
-
Senin, 20/05/2013 13:12 WIB
Premium Jadi Rp 6.500 dan Solar Rp 5.500, Tapi Subsidi BBM 2014 Tetap Melonjak
-
Senin, 20/05/2013 12:34 WIB
Wanita-wanita Paling Tajir di Dunia (2)
-
Senin, 20/05/2013 12:39 WIB
Kisah Emirsyah Satar yang 'Terbangkan' Garuda dari Maskapai Terpuruk
-
Senin, 20/05/2013 11:28 WIB
Kenapa Utang RI Tembus Rp 2.000 T? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Senin, 20/05/2013 10:06 WIB
Wanita-wanita Paling Tajir di Dunia (1)
-
67 Komentar
-
50 Komentar
-
48 Komentar
-
38 Komentar
-
27 Komentar
-
Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
Wawancara Direktur Komersial AirAsia
Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Senin, 20/05/2013 12:48 WIB
Jadi Guru di SMAN 8 Malang, Bos PLN Ajarkan Siswa Bermimpi
Tepat di Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada hari ini, SMA Negeri 8 Malang didatangi Direktur Utama PLN Nur Pamudji. Pada kesempatan itu, Pamudji mengajar soal bermimpi.
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Senin, 20/05/2013 11:01 WIB WIB
RI Minta China Ramaikan Industri di Jembatan Selat Sunda
-
Senin, 20/05/2013 10:55 WIB WIB
Pasca Diperiksa KPK di Washington, Sri Mulyani Bicara Soal Korupsi
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer










