detikfinance

Beri DP Kredit Motor Rp 500.000, Izin Multifinance Bakal Dicabut!

Herdaru Purnomo - detikfinance
Jumat, 06/04/2012 11:25 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo sejak 15 Maret 2012 menyatakan adanya minimal uang muka (down payment/DP) dalam kredit pembelian mobil dan motor oleh perusahaan pembiayaan alias multifinance. Jika aturan dilanggar, multifinance bakal dicabut izinnya.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 43 tahun 2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen Untuk Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan dikatakan, DP untuk kredit pembelian motor lewat multifinance minimal adalah 20%, sementara untuk mobil adalah 25%.

Namun DP untuk kredit pembelian mobil untuk tujuan produktif seperti pengangkutan barang adalah sebesar 20%.

Jika aturan ini tidak dilaksanakan dan masih ditemukan ada multifinance yang memberikan DPR kredit murah, maka Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan memberkan sanksi administratif secara bertahap, yaitu:
- Peringatan
- Pembekuan kegiatan usaha
- Pencabutan izin usaha

Menteri Keuangan akan memberikan sanksi peringatan secara tertulis paling banyak 3 kali berturut-turut dengan masa berlaku masing-masing 2 bulan kepada multifinance yang melanggar.



(dru/ang)

Sponsored Link


Komentar (0 Komentar)

     atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        
    Twitter Recommendation
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
      Wawancara Direktur Komersial AirAsia
      Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
      PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
    • Gb Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
      Prospek Saham di Tahun Politik 2014
      Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?


    Online Trading Academy Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
    REGISTRASI OTA