Cuma Dapat Royalti Emas 1%, Pemerintah 'Kejar' Freeport
Rabu, 18/04/2012 11:48 WIB
Jakarta - Sampai saat ini, pemerintah Indonesia hanya mendapatkan royalti 1% dari penjualan emas PT Freeport Indonesia di Papua. Padahal harusnya royalti yang didapat 3,5%.
Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengatakan, pemerintah terus berbicara dengan Freeport agar royalti dinaikkan sesuai aturan yang berlaku yaitu 3,5% untuk emas.
"Ya kita ngomong-ngomong sama teman, masak susah sih. Yang penting kita punya niat baik, mereka juga punya niat baik," kata Widjajono di acara pembukaan IndoCBM di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (18/4/2012).
Menurut Widjajono, Freeport pasti mau dan tidak keberatan menaikkan royalti tersebut Masalahnya, kapan royalti tersebut disepakati kenaikannya. "Kita maunya sesuai aturan," tegas Widjajono.
Seperti diketahui, Presiden SBY memang telah membentuk Tim Evaluasi penyesuaian kontrak karya dan perjanjian karya pertambangan. Tim ini dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2012 tertanggal 10 Januari 2012. Tim ini dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai ketua harian merangkap anggota.
Anggota tim terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala BPKP, dan Kepala BKPM.
Keppres menyebutkan tugas tim untuk mengevaluasi ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan. Tim akan menyelesaikan penyesuaian seluruh kontrak yang mencakup prinsip luas wilayah, divestasi, pengelolaan lingkungan, royalti, dan kewajiban menggunakan jasa dalam negeri sebagaimana diamanatkan UU No. 4 Tahun 2009 tetang Minerba.
Kontrak karya Freeport ditandatangani pada 1967 untuk masa 30 tahun terakhir. Kontrak karya yang diteken pada awal masa pemerintahan Presiden Soeharto itu diberikan kepada Freeport sebagai kontraktor eksklusif tambang Ertsberg di atas wilayah 10 km persegi.
Pada 1989, pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan izin eksplorasi tambahan untuk 61.000 hektar. Dan pada tahun 1991, penandatanganan kontrak karya baru dilakukan untuk masa berlaku 30 tahun berikut 2 kali perpanjangan 10 tahun. Ini berarti kontrak karya Freeport baru akan habis pada 2041.
Freeport sejauh ini hanya memberikan royalti bagi pemerintah senilai 1% untuk emas, dan 1,5%-3,5% untuk tembaga. Royalti ini jelas jauh lebih rendah dari negara lain yang biasanya memberlakukan 6% untuk tembaga dan 5% untuk emas dan perak.
Padahal dalam aturan royalti pertambangan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, royalti emas ditetapkan sebesar 3,75% dari harga jual kali tonase.
(dnl/ang)
Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengatakan, pemerintah terus berbicara dengan Freeport agar royalti dinaikkan sesuai aturan yang berlaku yaitu 3,5% untuk emas.
"Ya kita ngomong-ngomong sama teman, masak susah sih. Yang penting kita punya niat baik, mereka juga punya niat baik," kata Widjajono di acara pembukaan IndoCBM di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (18/4/2012).
Menurut Widjajono, Freeport pasti mau dan tidak keberatan menaikkan royalti tersebut Masalahnya, kapan royalti tersebut disepakati kenaikannya. "Kita maunya sesuai aturan," tegas Widjajono.
Seperti diketahui, Presiden SBY memang telah membentuk Tim Evaluasi penyesuaian kontrak karya dan perjanjian karya pertambangan. Tim ini dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2012 tertanggal 10 Januari 2012. Tim ini dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai ketua harian merangkap anggota.
Anggota tim terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kehutanan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala BPKP, dan Kepala BKPM.
Keppres menyebutkan tugas tim untuk mengevaluasi ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan. Tim akan menyelesaikan penyesuaian seluruh kontrak yang mencakup prinsip luas wilayah, divestasi, pengelolaan lingkungan, royalti, dan kewajiban menggunakan jasa dalam negeri sebagaimana diamanatkan UU No. 4 Tahun 2009 tetang Minerba.
Kontrak karya Freeport ditandatangani pada 1967 untuk masa 30 tahun terakhir. Kontrak karya yang diteken pada awal masa pemerintahan Presiden Soeharto itu diberikan kepada Freeport sebagai kontraktor eksklusif tambang Ertsberg di atas wilayah 10 km persegi.
Pada 1989, pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan izin eksplorasi tambahan untuk 61.000 hektar. Dan pada tahun 1991, penandatanganan kontrak karya baru dilakukan untuk masa berlaku 30 tahun berikut 2 kali perpanjangan 10 tahun. Ini berarti kontrak karya Freeport baru akan habis pada 2041.
Freeport sejauh ini hanya memberikan royalti bagi pemerintah senilai 1% untuk emas, dan 1,5%-3,5% untuk tembaga. Royalti ini jelas jauh lebih rendah dari negara lain yang biasanya memberlakukan 6% untuk tembaga dan 5% untuk emas dan perak.
Padahal dalam aturan royalti pertambangan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, royalti emas ditetapkan sebesar 3,75% dari harga jual kali tonase.
(dnl/ang)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Sabtu, 25/05/2013 16:44 WIB
Masuk Daftar Maskapai Terbaik Dunia, Bos Garuda: Ini Hasil Kerja Keras
-
Sabtu, 25/05/2013 15:50 WIB
Dahlan Iskan Pakai Bahasa Mandarin Ngajar di Peking University
-
Sabtu, 25/05/2013 15:28 WIB
Chairul Tanjung Jadi 'Pak Pos' Dadakan di Korea
-
Sabtu, 25/05/2013 14:41 WIB
Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Indonesia Harus Berguru ke Korsel
-
Sabtu, 25/05/2013 14:06 WIB
Merpati Masuk Daftar Maskapai Terburuk di Dunia, Ini Tanggapan Bosnya
-
Sabtu, 25/05/2013 15:47 WIB
Dahlan Iskan Pakai Bahasa Mandarin Ngajar di Peking University
-
Sabtu, 25/05/2013 16:41 WIB
Masuk Daftar Maskapai Terbaik Dunia, Bos Garuda: Ini Hasil Kerja Keras
-
Sabtu, 25/05/2013 15:24 WIB
Laporan dari Korea Selatan
Chairul Tanjung Jadi 'Pak Pos' Dadakan di Korea
-
Sabtu, 25/05/2013 14:06 WIB
Merpati Masuk Daftar Maskapai Terburuk di Dunia, Ini Tanggapan Bosnya
-
Sabtu, 25/05/2013 14:35 WIB
Laporan dari Korea Selatan
Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Indonesia Harus Berguru ke Korsel
-
34 Komentar
-
33 Komentar
-
29 Komentar
-
22 Komentar
-
20 Komentar
-
Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
Wawancara Direktur Komersial AirAsia
Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Sabtu, 25/05/2013 15:50 WIB
Dahlan Iskan Pakai Bahasa Mandarin Ngajar di Peking University
Menteri BUMN Dahlan Iskan, menjadi dosen tamu di Peking University, Beijing, China. Dahlan menjadi pembicara pada acara yang diselenggarakan PPI di China.
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Jumat, 24/05/2013 16:24 WIB WIB
Bisnis Keripik Jamur Beromzet Rp 500 Juta/Bulan, Berminat?
-
Jumat, 24/05/2013 15:54 WIB WIB
PT DI Jualan Pesawat 'Made in Bandung' ke 6 Negara
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer











