detikfinance

Gaji Karyawan Bebas Pajak Naik Jadi Rp 2 Juta, Pengusaha 'Sumringah'

Suhendra - detikfinance
Senin, 30/04/2012 08:05 WIB
Jakarta - Rencana menaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) terutama di sektor formal disambut sumringah kalangan pengusaha. Dengan naiknya PTKP dari Rp 15,8 juta/tahun menjadi Rp 24 juta tahun, beban pengusaha juga ikut berkurang. Kenapa?

Menurut CEO Bosowa Grup, Erwin Aksa rencana kenaikan PTKP tentu sangat membantu pengusaha yang selama ini memasukan unsur kewajiban pajak penghasilan (PPh) dalam struktur gaji karyawan di dalam income pekerja (regular income tax). Dengan kata lain ada sebagian perusahaan yang mengambil kebijakan 'membayarkan' PPh karyawannya.

"Jelas untungkan pengusaha, kalau ada pengurangan demikian akan membuat perusahaan terkurangi beban nya," katanya kepada detikFinance, Senin (30/4/2012)

Menurutnya kebijakan ini selain membantu keryawan juga memberi ruang kepada dunia usaha. Ia anggap rencana kenaikan PTKP jadi Rp 2 juta per bulan merupakan sebuah terobosan.

"Sehingga, kita sangat mengapresiasi terobosan buat pemerintah apa lagi depkeu yang membuat kebijakan tersebut," katanya.

Sebelumnya Presiden SBY menyatakan akan menaikkan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp 15,8 juta per tahun menjadi Rp 24 juta per tahun. Berarti nantinya pegawai atau buruh bergaji Rp 2 juta per bulan bakal bebas pajak.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany membenarkan rencana tersebut. Ini dilakukan pemerintah untuk membantu golongan berpendapatan rendah.

"Jadi agar tidak perlu pajak bila pendapatannya di bawah PTKP atau lebih sedikit bayar pajaknya karena dinaikkannya PTKP," kata Fuad kepada detikFinance, Senin (30/4/2012).

Fuad mengatakan, jika aturan ini direstui oleh DPR, maka akan bisa meningkatkan daya beli buruh-butuh pabrik atau karyawan perusahaan yang gajinya rendah.

Namun memang, rencana pemerintah untuk menaikkan PTKP harus menempuh jalan panjang. Karena perlu mengubah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebutkan dengan rencana tersebut, sekitar Rp 12 triliun potensi penerimaan pajak bisa tergerus per tahunnya.



(hen/ang)

Sponsored Link


Komentar (0 Komentar)

     atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        
    Twitter Recommendation
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
      Wawancara Direktur Komersial AirAsia
      Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
      PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
    • Gb Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
      Prospek Saham di Tahun Politik 2014
      Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?


    Online Trading Academy Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
    REGISTRASI OTA