detikfinance

Wah! Pemerintah Naikkan Harga Rumah dan Rusun Sederhana

Zulfi Suhendra - detikfinance
Selasa, 29/05/2012 21:25 WIB
http://us.images.detik.com/content/2012/05/29/1016/apartemenluar.jpg
Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menetapkan harga baru maksimal untuk rumah tapak dan rumah susun sederhana. Dari aturan baru ini semua harga maksimal untuk rumah tapak dan rusun (rumah susun) sederhana mengalami kenaikan harga.

Dalam keterangan tertulis kemenpera, ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) No. 7 dan 8 Tahun 2012 tentang perubahan atas Permenpera No. 4 2012 tentang pengadaan perumahan melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah sejahtera dengan dukungan FLPP dan tentang perubahan atas Permenpera No. 5 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pengadaan perumahan melalui kredit atau pembiayaan pemilikan rumah sejahtera dengan FLPP.

Permenpera baru itu mengatur antara lain, batas maksimal harga rumah sejahtera rumah tapak:
  1. Wilayah 1 naik dari Rp 70 juta menjadi Rp 88 juta per unit, antara lain di Jawa, Sumatera dan Sulawesi kecuali Jabodetabek dengan ketentuan DP (uang muka) minimal 10%
  2. Wilayah 2 naik dari Rp 70 juta menjadi Rp 95 juta per unit, antara lain di Kalimantan, Maluku, NTB dan NTT dengan ketentuan DP minimal 10%
  3. Wilayah 3 naik dari Rp 70 juta menjadi Rp 145 juta per unit, antara lain di Papua dan Papua Barat, ketentuan minimal DP naik dari 10% menjadi 12,5%
  4. Wilayah khusus naik dari Rp 70 juta Rp 95 juta, antara lain di Jabodetabek, Batam dan Bali minimal ketentuan DP minimal 10%
"Harga rumah susun naik dari Rp 144 juta per unit menjadi Rp 216 juta per unit dengan ketentuan DP minimal 12,5% atau tetap," jelas Kemenpera dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu untuk batas maksimal KPR melalu fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah tapak, antara lain:
  1. Wilayah 1 naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 79.200.000
  2. Wilayah 2 naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 85.500.000
  3. Wilayah 3 naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 126.875.000
  4. Wilayah khusus naik dari Rp 63.000.000 menjadi Rp 85.500.000
"Untuk rumah susun naik dari Rp 126.000.000 menjadi Rp 189.000.000," jelas Kemenpera.

Sayangnya, pemerintah masih menetapkan batas maksimal harga rumah yang tidak dikena PPN tidak berubah, untuk rumah tapak sederhana tetap Rp 70 juta per unit, rumah susun tetap Rp 144 juta per unit.

Bagi konsumen yang ingin mendapat KPR melalui FLPP, batas maksimal penghasilan tetap untuk kredit rumah tapak Rp 3,5 juta per bulan, untuk rumah susun Rp 5,5 juta per bulan.

Sementara itu batas minimal luas lantai untuk rumah tapak tak berubah 36 m2. Untuk rumah susun dalam Permenpera No. 4 dan 5 (yang lama) batas minimal luas lantai 21-36 m2 berubah menjadi 28,8 m2 sampai 36 m2. Dengan ketentuan harga per meter persegi bangunan Rp 6 juta.

Dalam Permenpera yang lama diatur rumah yang prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) belum selesai 100% tidak boleh dilakukan akad kredit KPR rumah sederhana, sementara itu dalam aturan yang baru dibolehkan dengan bersyarat:
  1. Badan hukum atau orang perseorangan yang bekerjasama dengan badan hukum menyerahkan surat izin penyambungan oleh PLN
  2. Badan jalan sekurang-kurangnya telah dilakukan pengerasan dengan pasir batu
  3. Badan saluran/drainase sekurang-kurangnya telah tergali
  4. Ada jaminan berupa dana yang ditahan atau bentuk lainnya dari badan hukum atau orang perseorang yang kerjasam dengan badan hukum sesuai dengan ketentuan bank pelaksana
  5. Surat pernyataan dari calon debitor dari kondisi rumah yang sementara belum dilengkapi sarana listrik dan prasarana jalan dan saluran lingkungan.


(hen/dnl)

Sponsored Link


Komentar (0 Komentar)

     atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        
    Twitter Recommendation
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
      Wawancara Direktur Komersial AirAsia
      Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
      PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
    • Gb Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
      Prospek Saham di Tahun Politik 2014
      Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
    • Gb Selasa, 21/05/2013 12:26 WIB
      Dahlan Iskan Diserbu 10.000 Guru di Sentul
      Usai menjadi pembicara di depan 10.000 guru se-Kabupaten Bogor, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan langsung diserbu oleh peserta. Ada apa ya?


    Online Trading Academy Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
    REGISTRASI OTA