Ingin Tunggakan Pajak Anda Dihapus? Ini Syaratnya
Kamis, 07/06/2012 12:15 WIB
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Pemerintah lewat Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penghapusan piutang pajak.Tunggakan pajak anda bisa dihapus, namun ada syaratnya.
Dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Kamis (7/6/2012), PMK bernomor 68/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan, yang berlaku sejak 2 Mei 2012.
Adapun piutang pajak yang dapat dihapuskan untuk wajib pajak orang pribadi adalah piutang pajak yang tidak dapat ditagih lagi karena:
Kakanwil DJP menyampaikan daftar usulan tersebut kepada Direktur Jenderal Pajak. Dirjen Pajak mengusulkan penghapusan piutang pajak kepada Menteri Keuangan yang apabila disetujui akan diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan mengenai penghapusan piutang pajak.
(dnl/hen)
Dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Kamis (7/6/2012), PMK bernomor 68/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan, yang berlaku sejak 2 Mei 2012.
Adapun piutang pajak yang dapat dihapuskan untuk wajib pajak orang pribadi adalah piutang pajak yang tidak dapat ditagih lagi karena:
- Wajib Pajak (WP) dan/atau Penanggung Pajak meninggal dunia dan tidak mempunyai harta warisan atau kekayaan
- WP dan/atau Penanggung Pajak tidak dapat ditemukan
- Hak untuk melakukan penagihan pajak sudah daluarsa
- Dokumen sebagai dasar penagihan pajak tidak ditemukan dantelah dilakukan penelusuran secara optimal sesuai perundang-undangan di bidang perpajakan
- Hak negara untuk melakukan penagihan pajak tidak dapat dilaksanakan karena kondisi tertentu sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan dan/atau berdasarkan pertimbangan yang ditetapkan Menkeu
- WP bubar, likuidasi, atau pailit dan Penanggung Pajak tidak dapat ditemukan
- Hak untuk melakukan penagihan pajak sudah daluarsa
- Dokumen sebagai dasar penagihan pajak tidak ditemukan dan telah dilakukan penelusuran secara optimal sesuai perundang-undangan dibidang perpajakan
- Hak negara untuk melakukan penagihan pajak tidak dapat dilaksanakan karena kondisi tertentu sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan dan/atau berdasarkan pertimbangan yang ditetapkan Menkeu.
- Surat Tagihan Pajak (STP)
- Surat Ketetapan. Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)
- Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)
- Surat Ketetapan Pajak (SKP)
- Surat Ketetapan Pajak Tambahan (SKPT)
- Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, serta Putusan Peninjauan Kembali yang menyebabkan jumlah pajak yang masih harus dibayar bertambah.
Kakanwil DJP menyampaikan daftar usulan tersebut kepada Direktur Jenderal Pajak. Dirjen Pajak mengusulkan penghapusan piutang pajak kepada Menteri Keuangan yang apabila disetujui akan diterbitkan Keputusan Menteri Keuangan mengenai penghapusan piutang pajak.
(dnl/hen)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Senin, 20/05/2013 08:26 WIB
Kiwoom Securities: IHSG Bergerak Mixed Positif
-
Senin, 20/05/2013 08:22 WIB
Semesta Indovest: IHSG Ditopang Tingginya Minat Beli
-
Senin, 20/05/2013 08:11 WIB
Yuk, Jalan-jalan ke Legoland Pertama dan Terbesar di Asia
-
Senin, 20/05/2013 08:02 WIB
Trust Securities: Dorongan Aksi Beli Masih Besar
-
Senin, 20/05/2013 07:54 WIB
IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan
-
Senin, 20/05/2013 07:22 WIB
Laporan dari Malaysia
Ini Dia Legoland Pertama dan Terbesar di Asia
-
Senin, 20/05/2013 07:07 WIB
Manufacturing Hope
Dahlan Iskan: Bantal Emas Masal dari Negara Tropik
-
Senin, 20/05/2013 07:46 WIB
Korban Tewas di Runtuhan Tambang Freeport Bertambah Lagi Jadi 11 Orang
-
Senin, 20/05/2013 07:49 WIB
Rekomendasi Saham
IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan
-
Senin, 20/05/2013 08:05 WIB
Laporan dari Malaysia
Yuk, Jalan-jalan ke Legoland Pertama dan Terbesar di Asia
-
67 Komentar
-
50 Komentar
-
48 Komentar
-
37 Komentar
-
27 Komentar
-
Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
Wawancara Direktur Komersial AirAsia
Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Sabtu, 18/05/2013 11:27 WIB
Pagi-pagi, Gita Wirjawan Beri Kuliah Mahasiswa dan Alumni IPB di Hotel Hyatt
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di pagi in imemberi kuliah umum kepada mahasiswa dan alumni program pasca sarjana Manajemen dan Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Sabtu, 18/05/2013 14:09 WIB WIB
Bulog Diizinkan Impor Daging Beku Untuk Hotel dan Restoran
-
Sabtu, 18/05/2013 13:43 WIB WIB
RI Tidak Mau Disalahkan Atas Perubahan Iklim Dunia
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer










