'Main Suap', Pegawai Pajak Tomy Hindratno Belum Dipecat Sebagai PNS
Jumat, 08/06/2012 11:52 WIB
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Pegawai pajak Tomy Hindratno (TH) yang tertangkap basah KPK karena menerima suap, saat ini telah diopot dari jabatannya Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo, namun belum dipecat.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
"Sudah dicopot dari jabatannya," cetus Fuad.
Menurut Fuad, sanksi yang diberikan pihaknya atas tindak penyelewengan yang dilakukan Tomy adalah mencopot jabatan. Karena, sebagai Dirjen, dirinya tidak berhak memberhentikan seorang PNS.
"Kalau berhentikan PNS kan bukan di Ditjen, saya Dirjen Pajak tidak bisa berhentikan PNS. Itu ada proses hukumnya," tegas Fuad yang hanya mau menyebut inisial TH.
Nantinya, lanjut Fuad, TH tidak lagi menerima tunjangan sebagai pejabat, hanya gaji PNS biasa yang bisa diterimanya.
"Tapi nanti sebagai pejabat dia nggak nerima gaji lagi (sebagai pejabat), jadi PNS biasa saja," pungkasnya.
Seperti dikutip dari data LHKPN, laporan harta kekayaan yang dilaporkan Tomy ke KPK, pada 25 Juni 2011, tercatat dia memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 513,865,000, berupa tanah dan bangunan di Surabaya, Jawa Timur.
Selain itu, pejabat eselon IV Ditjen Pajak itu memiliki harta bergerak berupa kendaraan bermotor jenis roda empat bermerk Isuzu Panther senilai Rp 140 juta. Tomy juga memiliki harta bergerak lainnya berupa barang seni dan antik senilai Rp 20,8 juta. Giro Setara Kas Rp 10 juta.
Total harta Lulusan STAN tahun 1996 itu berjumlah Rp 684,906, 989. Namun setelah dikurangi dengan hutang berupa pinjaman uang dan kartu kredit senilai Rp 38,833,790, setelah ditotal maka total harta kekayaan Tommy Hindratno berjumlah Rp 646,073,199.
Tommy diduga menerima suap dari James Gunardjo terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk. KPK mengamankan uang dalam amplop coklat senilai Rp 280 juta.
(nia/dnl)
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
"Sudah dicopot dari jabatannya," cetus Fuad.
Menurut Fuad, sanksi yang diberikan pihaknya atas tindak penyelewengan yang dilakukan Tomy adalah mencopot jabatan. Karena, sebagai Dirjen, dirinya tidak berhak memberhentikan seorang PNS.
"Kalau berhentikan PNS kan bukan di Ditjen, saya Dirjen Pajak tidak bisa berhentikan PNS. Itu ada proses hukumnya," tegas Fuad yang hanya mau menyebut inisial TH.
Nantinya, lanjut Fuad, TH tidak lagi menerima tunjangan sebagai pejabat, hanya gaji PNS biasa yang bisa diterimanya.
"Tapi nanti sebagai pejabat dia nggak nerima gaji lagi (sebagai pejabat), jadi PNS biasa saja," pungkasnya.
Seperti dikutip dari data LHKPN, laporan harta kekayaan yang dilaporkan Tomy ke KPK, pada 25 Juni 2011, tercatat dia memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 513,865,000, berupa tanah dan bangunan di Surabaya, Jawa Timur.
Selain itu, pejabat eselon IV Ditjen Pajak itu memiliki harta bergerak berupa kendaraan bermotor jenis roda empat bermerk Isuzu Panther senilai Rp 140 juta. Tomy juga memiliki harta bergerak lainnya berupa barang seni dan antik senilai Rp 20,8 juta. Giro Setara Kas Rp 10 juta.
Total harta Lulusan STAN tahun 1996 itu berjumlah Rp 684,906, 989. Namun setelah dikurangi dengan hutang berupa pinjaman uang dan kartu kredit senilai Rp 38,833,790, setelah ditotal maka total harta kekayaan Tommy Hindratno berjumlah Rp 646,073,199.
Tommy diduga menerima suap dari James Gunardjo terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk. KPK mengamankan uang dalam amplop coklat senilai Rp 280 juta.
(nia/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Sabtu, 18/05/2013 17:35 WIB
Harga BBM Belum Naik, Harga Asbes, Cat, dan Pipa Sudah Naik
-
Sabtu, 18/05/2013 16:04 WIB
Gita Wirjawan: Jangan Sampai 20 Tahun Lagi Kita Masih Beli HP China
-
Sabtu, 18/05/2013 15:31 WIB
Hatta Rajasa Jamin 'Balsem' Rp 150 Ribu/Bulan Tidak Akan Salah Sasaran
-
Sabtu, 18/05/2013 15:16 WIB
Hatta: Minggu Depan Presiden Akan Lantik Menkeu Baru
-
Sabtu, 18/05/2013 15:06 WIB
Bunga Kredit di RI 10% Sementara Malaysia Hanya 2%, Pengusaha Sulit Bersaing
-
Sabtu, 18/05/2013 15:55 WIB
Gita Wirjawan: Jangan Sampai 20 Tahun Lagi Kita Masih Beli HP China
-
Sabtu, 18/05/2013 12:23 WIB
Ini 2 Negara Pemborong Emas Terbesar di Dunia
-
Sabtu, 18/05/2013 13:43 WIB
RI Tidak Mau Disalahkan Atas Perubahan Iklim Dunia
-
Sabtu, 18/05/2013 11:44 WIB
Cerita Gita Wirjawan Temui Hillary Clinton Karena Sawit RI Ditolak AS
-
Sabtu, 18/05/2013 14:33 WIB
Gita Wirjawan: Mahasiswa Korea Masuk Harvard 700 Orang, RI Hanya 5 Orang
-
68 Komentar
-
65 Komentar
-
50 Komentar
-
48 Komentar
-
45 Komentar
-
Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
Wawancara Direktur Komersial AirAsia
Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Sabtu, 18/05/2013 11:27 WIB
Pagi-pagi, Gita Wirjawan Beri Kuliah Mahasiswa dan Alumni IPB di Hotel Hyatt
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di pagi in imemberi kuliah umum kepada mahasiswa dan alumni program pasca sarjana Manajemen dan Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Sabtu, 18/05/2013 12:23 WIB WIB
Ini 2 Negara Pemborong Emas Terbesar di Dunia
-
Sabtu, 18/05/2013 11:44 WIB WIB
Cerita Gita Wirjawan Temui Hillary Clinton Karena Sawit RI Ditolak AS
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








