detikfinance

Agus Marto Bekukan Izin Patra Multifinance

Wahyu Daniel - detikfinance
Jumat, 15/06/2012 12:40 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo membekukan izin sebuah perusahaan pembiayaan bernama PT Patra Multifinance, melalui keputusannya sejak 16 Mei 2012.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Abraham Bastari dalam pengumumannya, Jumat (15/6/2012).

"Dengan dibekukannya kegiatan usaha, maka perusahaan pembiayaan tersebut dilarang melakukan kontrak pembiayaan baru," ujar Abraham.

Pembekuan izin usaha Patra Multifinance diputuskan melalui Surat Menteri Keuangan bernomor S-652/MK.10/2012 yang diterbitkan 16 Mei 2012. Tidak dijelaskan alasan pembekuan izin usaha tersebut.


(dnl/ang)

Sponsored Link


Komentar (0 Komentar)

     atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        
    Twitter Recommendation
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
      Wawancara Direktur Komersial AirAsia
      Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
      PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
    • Gb Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
      Prospek Saham di Tahun Politik 2014
      Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?


    Online Trading Academy Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
    REGISTRASI OTA