detikfinance

Wah, Harga Rumah di Pinggiran Jakarta Bisa Naik 20% Tahun Ini

Wahyu Daniel - detikfinance
Sabtu, 16/06/2012 14:57 WIB
http://us.images.detik.com/content/2012/06/16/1016/145716_rumah3luar.jpg
Jakarta - Perkembangan pasar properti di Indonesia masih menarik meski kondisi ekonomi dunia tengah dihantam krisis utang Eropa. Harga rumah di Indonesia masih bakal mengalami kenaikan tahun ini.

Senior Manager Research Knight Frank Hasan Pamudji menyatakan, pasar properti menengah dan atas di Indonesia masih menunjukkan kinerja yang lebih tinggi ketimbang pasar properti pada umumnya. Meskipun penerapan pelaporan transaksi properti senilai di atas Rp 500 juta masih terus dicermati.

Menurut Hasan, banyak pengembang yang masih melihat peluang kenaikan harga yang leih tinggi dengan lokasi di pinggiran Jakarta dan makin gencar meluncurkan produk baru terutama kluster mewat dengan harga di atas Rp 2 miliar.

"Kenaikan harga rata-rata dengan lokasi di pinggiran Jakarta mencapai 10-30% selama 2011, dan diperkirakan akan naik 10-20% untuk tahun ini," jelas Hasan dalam siaran pers, Sabtu (16/6/2012).

Properti dianggap sebagai investasi yang lebih aman dan stabil dengan imbal hasil yang menarik ketimbang portofolio investasi lain di Indonesia. Kenaikan aksi investasi pribadi di sektor properti residensial menjadi salah satu faktor pemicu lonjakan harga selama dua tahun terakhir, di samping tingginya kebutuhan konsumen untuk dihuni.

Dikatakan Hasan, pertumbuhan harga perumahan di semua kota besar di Indonesia masih mengalami kenaikan 3,6% sepanjang kuartal I-2012.

Pada kuartal I-2012, Indonesia menempati peringkat 21 terbesar dari 53 negara di dunia soal kenaikan harga rata-rata perumahan selama 12 bulan terakhir, dan peringkat ke-6 di Asia-Pasifik setelah India, Malaysia, Hong Kong, Korea Selatan, dan New Zealand.

Menurut Knight Frank, harga pasar properti perumahan di Idnonesia diperkirakan masih akan mengalami kenaikan permintaan yang stabil dan positif sampai akhir tahun ini, meskipun akan diberlakukannya kebijakan pengetatan pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan minimum uang muka (DP) 30% mulai 15 Juni 2012.

Aturan pengetatan uang muka KPR ini akan mempengaruhi penjualan properti kususnya segmen menegah, meskipun tidak terlalu signifikan.



(dnl/dnl)

Sponsored Link


Komentar (0 Komentar)

     atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        
    Twitter Recommendation
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
      Wawancara Direktur Komersial AirAsia
      Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
      PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
    • Gb Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
      Prospek Saham di Tahun Politik 2014
      Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?


    Online Trading Academy Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
    REGISTRASI OTA
    MustRead close