Pramono Anung: Ganti Rugi Nasabah Antaboga Jangan Pakai APBN
Rabu, 04/07/2012 12:34 WIB
Jakarta - Pembayaran ganti rugi dana nasabah reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas (Antaboga) yang dijual di PT Bank Century Tbk (sekarang PT Bank Mutiara) diusulkan tidak diambil dari sumber APBN.
Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas (Timwas) Bank Century memberi sinyal proses ganti rugi pembayaran akan diambil diluar APBN
"Sumber pembayaran pasti bukan dari APBN," ungkap Pramono di DPR, Jakarta, Rabu (4/7/2012).
Promono menjelaskan, sumber pendanaan ganti rugi kepada nasabah dapat diambil dari dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena menurutnya, LPS memiliki anggaran dan tanggungjawab untuk mengganti rugi pembayaran dana nasabah.
"Konteks nasabah adalah pembayaran kepada nasabah dijamin bagi LPS untuk membayar," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Koordinator nasabah Antaboga yang juga nasabah Bank Century, Z Siput L mengatakan dirinya hanya berfokus pada dibayarkan atau tidak dana nasabah.
Menurutnya, Dia tidak peduli siapa yang akan membayarkan karena secara hukum kasus Century sudah memiliki kekuatan hukum dari pengadilan dan Mahkamah Agung sehingga dana nasabah harus dibayar.
"Begini kita taat pada putusan hukuman yang harus mengembalikan sesuai putusan hukum Bank Century sekarang Bank Mutiara mau duitnya, itu dibayarkan oleh Bank Mutiara atau LPS, nasabah tidak ada urusan," sebut Siput.
Seperti diketahui, MA memang memerintahkan Bank Mutiara cabang Solo, Jawa Tengah, membayar 27 uang nasabahnya sebesar Rp 35 miliar dalam kasus reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas. Selain itu, Bank Mutiara juga harus membayar uang Rp 5,6 miliar kepada 27 nasabah sebagai denda.
(feb/dru)
Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas (Timwas) Bank Century memberi sinyal proses ganti rugi pembayaran akan diambil diluar APBN
"Sumber pembayaran pasti bukan dari APBN," ungkap Pramono di DPR, Jakarta, Rabu (4/7/2012).
Promono menjelaskan, sumber pendanaan ganti rugi kepada nasabah dapat diambil dari dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena menurutnya, LPS memiliki anggaran dan tanggungjawab untuk mengganti rugi pembayaran dana nasabah.
"Konteks nasabah adalah pembayaran kepada nasabah dijamin bagi LPS untuk membayar," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Koordinator nasabah Antaboga yang juga nasabah Bank Century, Z Siput L mengatakan dirinya hanya berfokus pada dibayarkan atau tidak dana nasabah.
Menurutnya, Dia tidak peduli siapa yang akan membayarkan karena secara hukum kasus Century sudah memiliki kekuatan hukum dari pengadilan dan Mahkamah Agung sehingga dana nasabah harus dibayar.
"Begini kita taat pada putusan hukuman yang harus mengembalikan sesuai putusan hukum Bank Century sekarang Bank Mutiara mau duitnya, itu dibayarkan oleh Bank Mutiara atau LPS, nasabah tidak ada urusan," sebut Siput.
Seperti diketahui, MA memang memerintahkan Bank Mutiara cabang Solo, Jawa Tengah, membayar 27 uang nasabahnya sebesar Rp 35 miliar dalam kasus reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas. Selain itu, Bank Mutiara juga harus membayar uang Rp 5,6 miliar kepada 27 nasabah sebagai denda.
(feb/dru)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 24/05/2013 00:29 WIB
Kuliner Indonesia Tembus Jaringan High-End, De Bijenkorf
-
Kamis, 23/05/2013 21:13 WIB
Banyak Permintaan, Harga Apartemen di Jakarta dan Sekitarnya Naik Hingga 21%
-
Kamis, 23/05/2013 19:01 WIB
Harga Produk Fesyen Bermerek di Jakarta Lebih Murah 30% daripada KL
-
Kamis, 23/05/2013 18:45 WIB
Kasihan, 10.211 Desa di Indonesia Belum Teraliri Listrik
-
Kamis, 23/05/2013 18:23 WIB
Louis Vuitton dan Hermes Tak Ikutan Midnight Sale 80% di Jakarta
-
Jumat, 24/05/2013 00:29 WIB
Laporan dari Den Haag
Kuliner Indonesia Tembus Jaringan High-End, De Bijenkorf
-
Kamis, 23/05/2013 08:37 WIB
Laporan dari Singapura
Hati-hati Belanja di Singapura, Banyak Tipu-tipu
-
Kamis, 23/05/2013 10:00 WIB
Hebat! Sri Mulyani Kembali Masuk Jajaran Wanita Paling Berpengaruh di Dunia
-
Kamis, 23/05/2013 17:20 WIB
Ini Dia 2 Merek HP Impor yang Paling Banyak Masuk Indonesia
-
Kamis, 23/05/2013 17:22 WIB
Ini 13 Mal yang Beri Diskon Hingga 80% di Midnight Sale Jakarta 2013
-
40 Komentar
-
33 Komentar
-
33 Komentar
-
25 Komentar
-
22 Komentar
-
Kamis, 13/12/2012 10:36 WIB
Wawancara Khusus Oesman Sapta Odang
Mengorek Bos OSO Grup, Si Pemilik Bisnis Jet Pribadi
Oesman Sapta Odang, pendiri OSO Grup yang sukses menggeluti bisnis skala nasional. Kini bisnisnya menggurita mulai dari pertambangan, perkebunan, transportasi, dan properti.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Kamis, 23/05/2013 13:15 WIB
Ini Wanita Muda Cantik Paling Berpengaruh di Dunia Bisnis
Masih muda, cantik, dan punya pengaruh yang sangat besar di dunia. Mereka ini wanita yang masuk daftar 'Wanita Paling Berpengaruh di 2013' versi Forbes.
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Kamis, 23/05/2013 16:12 WIB WIB
Dahlan Sebut Garuda Indonesia Bisa Kalahkan Singapore Airlines
-
Kamis, 23/05/2013 15:44 WIB WIB
Lewat Ponsel, Kirim-kirim Uang Tak Perlu Punya Rekening Bank
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer


_2.gif)








