Djan Faridz Janjikan Diskon Pajak Untuk Rangsang Kawasan Berimbang
Senin, 09/07/2012 10:30 WIB
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz akan memberi insentif berupa keringanan pajak hingga pemberian penghargaan bagi pengembang yang menjalankan kawasan berimbang.
Dalam salinan putusan Permen perumahan dan kawasan berimbang, seperti dikutip detikFinance, Senin (9/7/2012), pengembang dijanjikan mendapat insentif dari tiga lembaga yakni pemerintah pusat, pemerintah provinsi (pemprov), dan pemda/kabupaten.
Pemerintah pusat melalui Kemenpera berjanji memberi keringanan pajak untuk pengembang yang melaksanakan aturan hunian berimbang, khususnya pada bangunan rumah sederhana.
Selain itu pemerintah bersedia memberi bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum, serta kredit konstruksi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ini masih ditambah pemberian penghargaan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Sementara Pemprov dan Pemda/Kabupaten juga menjanjikan hal yang hampir sama, yakni bantuan prasarana, sarana serta penghargaan. Khusus Pemda insentif lain yang disiapkan adalah keringanan retribusi, dukungan aksesibilitas ke lokasi serta kemudahan perizinan.
Seperti diketahui, Djan Faridz telah mengeluarkan aturan hunian berimbang. Setiap pengembang harus membangun rumah untuk setiap segmen, atas, menengah dan bawah dengan rasio 1:2:3. Ini berlaku bagi rumah tunggal atau rumah deret dapat dibangun dalam bentuk rumah susun umum.
Pemerintah beralasan, aturan hunian berimbang penting untuk mengurangi jumlah backlog yang mencapai 13,6 juta orang. Kewajiban pengembang menghadirkan rumah untuk seluruh lapisan masyarakat di satu kawasan juga dapat menjaga kerukunan serta mewujudkan subsidi silang untuk penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Lahan juga dapat dimanfaatkan bersama hingga terjadi keserasian sosial dan ekonomi antar penghuni.
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) sendiri sangat mendukung aturan ini, seraya berharap komitmen bersama dari pemerintah dan pengembang.
"Hunian berimbang kalau dilaksanakan secara konsisten akan baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk itu pemerintah dan pengembang dituntut komitmennya untuk melaksanakan Permen tersebut," kata Ketua DPD Apersi, Eddy Ganefo kepada detikFinance.
"Bagi pengembang mewah atau menengah atas, tentu akan berpengaruh ke bisnis mereka. Karena pada umumnya mereka kurang berminat membangun rumah untuk MBR," ucap Eddy.
Real Estate Indonesia (REI) pun menyatakan dukungan yang sama. Meski REI masih berharap pengendalian perumahan dengan hunian berimbang bisa ditangan pemerintah Provinsi atau lebih luas dari yang ditempatkan Djan Faridz, oleh Pemda Kabupaten atau Kota.
"Tentang hunian berimbang, mudah-mudahan diakomodasi usulan dari pelaku usaha. Tapi jangan kabupaten, tapi Provinsi. Mudah-mudahan bisa dijalankan teman-teman," kata Ketua DPP REI, Setyo Maharso.
(wep/dnl)
Dalam salinan putusan Permen perumahan dan kawasan berimbang, seperti dikutip detikFinance, Senin (9/7/2012), pengembang dijanjikan mendapat insentif dari tiga lembaga yakni pemerintah pusat, pemerintah provinsi (pemprov), dan pemda/kabupaten.
Pemerintah pusat melalui Kemenpera berjanji memberi keringanan pajak untuk pengembang yang melaksanakan aturan hunian berimbang, khususnya pada bangunan rumah sederhana.
Selain itu pemerintah bersedia memberi bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum, serta kredit konstruksi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ini masih ditambah pemberian penghargaan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Sementara Pemprov dan Pemda/Kabupaten juga menjanjikan hal yang hampir sama, yakni bantuan prasarana, sarana serta penghargaan. Khusus Pemda insentif lain yang disiapkan adalah keringanan retribusi, dukungan aksesibilitas ke lokasi serta kemudahan perizinan.
Seperti diketahui, Djan Faridz telah mengeluarkan aturan hunian berimbang. Setiap pengembang harus membangun rumah untuk setiap segmen, atas, menengah dan bawah dengan rasio 1:2:3. Ini berlaku bagi rumah tunggal atau rumah deret dapat dibangun dalam bentuk rumah susun umum.
Pemerintah beralasan, aturan hunian berimbang penting untuk mengurangi jumlah backlog yang mencapai 13,6 juta orang. Kewajiban pengembang menghadirkan rumah untuk seluruh lapisan masyarakat di satu kawasan juga dapat menjaga kerukunan serta mewujudkan subsidi silang untuk penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Lahan juga dapat dimanfaatkan bersama hingga terjadi keserasian sosial dan ekonomi antar penghuni.
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) sendiri sangat mendukung aturan ini, seraya berharap komitmen bersama dari pemerintah dan pengembang.
"Hunian berimbang kalau dilaksanakan secara konsisten akan baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk itu pemerintah dan pengembang dituntut komitmennya untuk melaksanakan Permen tersebut," kata Ketua DPD Apersi, Eddy Ganefo kepada detikFinance.
"Bagi pengembang mewah atau menengah atas, tentu akan berpengaruh ke bisnis mereka. Karena pada umumnya mereka kurang berminat membangun rumah untuk MBR," ucap Eddy.
Real Estate Indonesia (REI) pun menyatakan dukungan yang sama. Meski REI masih berharap pengendalian perumahan dengan hunian berimbang bisa ditangan pemerintah Provinsi atau lebih luas dari yang ditempatkan Djan Faridz, oleh Pemda Kabupaten atau Kota.
"Tentang hunian berimbang, mudah-mudahan diakomodasi usulan dari pelaku usaha. Tapi jangan kabupaten, tapi Provinsi. Mudah-mudahan bisa dijalankan teman-teman," kata Ketua DPP REI, Setyo Maharso.
(wep/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Minggu, 19/05/2013 18:06 WIB
Djarum, Gudang Garam, Sampoerna Cs Ekspansi Pabrik, Penerimaan Cukai 'Kinclong'
-
Minggu, 19/05/2013 17:55 WIB
Ini Dia Para BUMN yang Dapat Penghargaan dari Dahlan Iskan
-
Minggu, 19/05/2013 17:35 WIB
Mulai Juli, 276 SPBU di DKI Uji Coba Operasikan RFID
-
Minggu, 19/05/2013 17:23 WIB
Korban Jiwa Bertambah Jadi 6 Orang, Bos Induk Freeport 'Terbang' ke Papua
-
Minggu, 19/05/2013 17:03 WIB
Harga BBM Naik, Para BUMN Gelar Pasar Murah
-
Minggu, 19/05/2013 16:48 WIB
BUMN Manakah yang Membayar Gaji Pegawainya Paling Rendah?
-
Minggu, 19/05/2013 17:35 WIB
Ini Dia Para BUMN yang Dapat Penghargaan dari Dahlan Iskan
-
Minggu, 19/05/2013 17:57 WIB
Djarum, Gudang Garam, Sampoerna Cs Ekspansi Pabrik, Penerimaan Cukai 'Kinclong'
-
Minggu, 19/05/2013 17:11 WIB
Korban Jiwa Bertambah Jadi 6 Orang, Bos Induk Freeport 'Terbang' ke Papua
-
Minggu, 19/05/2013 17:24 WIB
Mulai Juli, 276 SPBU di DKI Uji Coba Operasikan RFID
-
67 Komentar
-
65 Komentar
-
50 Komentar
-
48 Komentar
-
45 Komentar
-
Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
Wawancara Direktur Komersial AirAsia
Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Sabtu, 18/05/2013 11:27 WIB
Pagi-pagi, Gita Wirjawan Beri Kuliah Mahasiswa dan Alumni IPB di Hotel Hyatt
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di pagi in imemberi kuliah umum kepada mahasiswa dan alumni program pasca sarjana Manajemen dan Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Sabtu, 18/05/2013 12:23 WIB WIB
Ini 2 Negara Pemborong Emas Terbesar di Dunia
-
Sabtu, 18/05/2013 11:44 WIB WIB
Cerita Gita Wirjawan Temui Hillary Clinton Karena Sawit RI Ditolak AS
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








