RI-Malaysia Rapatkan Barisan Lawan Pencucian Uang dan Terorisme
Minggu, 22/07/2012 10:30 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mempererat kerjasama dengan Malaysia dalam bidang anti pencucian uang dan anti terorisme.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, selaku Ketua Delegasi RI pada Asia Pacific Group on Money Laundering Annual Meeting 2012 di Brisbane, Australia mengungkapkan Delegasi Indonesia dan Delegasi negara jiran Malaysia telah mengadakan bilateral meeting untuk mempererat kerjasama kedua negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang.
"Khususnya untuk tindak pidana asal korupsi, terorisme, narkoba dan kejahatan terhadap lingkungan hidup," ungkap Agus kepada detikFinance, Minggu (22/7/2012).
"Kedua negara, dalam hal ini Financial Inteligent Unit-nya (PPATK) sepakat untuk meningkatkan kerjasama yang lebih efektif dalam pertukaran informasi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," imbuh Ketua Ikatan Pegawai BI ini.
Dijelaskan Agus, pada intinya RI sepakat untuk saling bantu-membantu menangani kejahatan-kejahatan yang berdampak langsung pada kemanusiaan ini.
Dalam Bilateral Meeting tersebut, Agus juga menyampaikan beberapa kerawanan saluran transaksi keuangan yang melibatkan hubungan bisnis di kedua negara.
"Yaitu pertama adalah jasa pengiriman uang (money remittance kemudian kedua adalah jasa penukaran uang (money changer), dan ketiga yakni produk investasi properti second home programme," ungkapnya.
Second Home Programme menurut Agus adalah suatu produk investasi yang membolehkan orang Indonesia memiliki rumah kedua di Malaysia.
Agus menegaskan bahwa ketiga produk tersebut berpotensi membuka ruang tindak pidana pencucian uang.
"Untuk tipologi pencucian uang dengan memanfaatkan penyedia jasa pengiriman uang (money remittance) dari penelitian di PPATK, transaksi narkoba yang melibatkan pengedar WN Malaysia dan WNI, ditengarai menggunakan sarana penyedia jasa pengiriman uang," tegasnya.
"Mereka memanfaatkan permintaan pengiriman uang para TKI untuk dikirimkan ke keluarganya di Indonesia, jadi seolah-olah uang hasil penjualan narkoba di Indonesia itulah yang merupakan uang yang dikirim dari Malaysia," tuturnya lagi.
Demikian juga dengan pemanfaatan jasa Money Changer untuk kejahatan TPPU ini.
"Mereka membawa uang asing secara tunai keluar dan masuk kepabeanan RI dengan alasan untuk keperluan bisnis money changer. Nah kemudahan itu yang harus diperhatikan supaya usaha Money Changer tidak dijadikan sarama atau sasaran kejahatan TPPU," ujar Agus.
Khusus mengenai program "Secondary Home" yang diluncurkan oleh Pemerintah Malaysia, Agus meminta agar FIU Malaysia memperketat tentang pengenalan nasabah (Know Your Costumer - KYC) dan pendalamannya (Custumer Due Dilligent - CDD) khususnya untuk Political Exposed Person (PEP's) Indonesia yang membeli rumah di Malaysia.
"Sehingga yang bersangkutan tidak dengan mudah diberi Permanent Resident oleh Malaysia hanya karena seorang WNI membeli rumah sebagai Secondary Home di Malaysia," kata Agus.
Dengan kerjasama antar aparat RI-Malaysia yang semakin efektif ini diharapkan ruang gerak para pelaku kejahatan korupsi, terorisme, narkoba, dan lingkungan hidup akan semakin sempit.
(dru/rrd)
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, selaku Ketua Delegasi RI pada Asia Pacific Group on Money Laundering Annual Meeting 2012 di Brisbane, Australia mengungkapkan Delegasi Indonesia dan Delegasi negara jiran Malaysia telah mengadakan bilateral meeting untuk mempererat kerjasama kedua negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang.
"Khususnya untuk tindak pidana asal korupsi, terorisme, narkoba dan kejahatan terhadap lingkungan hidup," ungkap Agus kepada detikFinance, Minggu (22/7/2012).
"Kedua negara, dalam hal ini Financial Inteligent Unit-nya (PPATK) sepakat untuk meningkatkan kerjasama yang lebih efektif dalam pertukaran informasi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," imbuh Ketua Ikatan Pegawai BI ini.
Dijelaskan Agus, pada intinya RI sepakat untuk saling bantu-membantu menangani kejahatan-kejahatan yang berdampak langsung pada kemanusiaan ini.
Dalam Bilateral Meeting tersebut, Agus juga menyampaikan beberapa kerawanan saluran transaksi keuangan yang melibatkan hubungan bisnis di kedua negara.
"Yaitu pertama adalah jasa pengiriman uang (money remittance kemudian kedua adalah jasa penukaran uang (money changer), dan ketiga yakni produk investasi properti second home programme," ungkapnya.
Second Home Programme menurut Agus adalah suatu produk investasi yang membolehkan orang Indonesia memiliki rumah kedua di Malaysia.
Agus menegaskan bahwa ketiga produk tersebut berpotensi membuka ruang tindak pidana pencucian uang.
"Untuk tipologi pencucian uang dengan memanfaatkan penyedia jasa pengiriman uang (money remittance) dari penelitian di PPATK, transaksi narkoba yang melibatkan pengedar WN Malaysia dan WNI, ditengarai menggunakan sarana penyedia jasa pengiriman uang," tegasnya.
"Mereka memanfaatkan permintaan pengiriman uang para TKI untuk dikirimkan ke keluarganya di Indonesia, jadi seolah-olah uang hasil penjualan narkoba di Indonesia itulah yang merupakan uang yang dikirim dari Malaysia," tuturnya lagi.
Demikian juga dengan pemanfaatan jasa Money Changer untuk kejahatan TPPU ini.
"Mereka membawa uang asing secara tunai keluar dan masuk kepabeanan RI dengan alasan untuk keperluan bisnis money changer. Nah kemudahan itu yang harus diperhatikan supaya usaha Money Changer tidak dijadikan sarama atau sasaran kejahatan TPPU," ujar Agus.
Khusus mengenai program "Secondary Home" yang diluncurkan oleh Pemerintah Malaysia, Agus meminta agar FIU Malaysia memperketat tentang pengenalan nasabah (Know Your Costumer - KYC) dan pendalamannya (Custumer Due Dilligent - CDD) khususnya untuk Political Exposed Person (PEP's) Indonesia yang membeli rumah di Malaysia.
"Sehingga yang bersangkutan tidak dengan mudah diberi Permanent Resident oleh Malaysia hanya karena seorang WNI membeli rumah sebagai Secondary Home di Malaysia," kata Agus.
Dengan kerjasama antar aparat RI-Malaysia yang semakin efektif ini diharapkan ruang gerak para pelaku kejahatan korupsi, terorisme, narkoba, dan lingkungan hidup akan semakin sempit.
(dru/rrd)
Baca Juga
Foto Video Terkait
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 20/06/2013 08:21 WIB
OSO Securities: Indeks Cenderung Melemah
-
Kamis, 20/06/2013 08:18 WIB
Kiwoom Securities: IHSG Tertekan Pernyataan The Fed
-
Kamis, 20/06/2013 08:16 WIB
Trust Securities: Aksi The Fed Lemahkan IHSG
-
Kamis, 20/06/2013 08:14 WIB
Semesta Indovest: IHSG Merespons Pelemahan Wall Street
-
Kamis, 20/06/2013 08:12 WIB
Market Flash eTrading
-
Kamis, 20/06/2013 07:45 WIB
5 Tahun Ngebor Migas RI, 8 Perusahaan Asing Ini Tak Dapat Apa-apa
-
Kamis, 20/06/2013 07:24 WIB
Utang Pemerintah Terus Membengkak, Saat Ini Capai Rp 2.036 Triliun
-
Kamis, 20/06/2013 07:39 WIB
Ratusan Kendaraan Antre di SPBU 24 Jam di Samarinda Tiap Malam
-
Kamis, 20/06/2013 08:09 WIB
The Fed Beri Sinyal Cabut Stimulus, Wall Street Langsung Anjlok
-
Rabu, 19/06/2013 07:24 WIB
Laporan dari Kuala Lumpur
Ini Bedanya Tol di Malaysia dan di Indonesia
-
79 Komentar
-
74 Komentar
-
68 Komentar
-
64 Komentar
-
55 Komentar
-
Senin, 03/06/2013 10:55 WIB
Wawancara Khusus Wamentan
Konsumsi Susu Orang Indonesia Terendah se-ASEAN
Hari Sabtu, 1 Juni 2013 lalu adalah Hari Susu Nasional. Beberapa fakta miris soal persusuan Indonesia masih sangat nyata. Berikut ini wawancara khusus dengan Wamentan Rusman Heriawan soal nasib persusuan Indonesia.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Rabu, 19/06/2013 12:28 WIB
Ini Dia 10 Orang Kaya yang Pernah Jadi Pencuri (2)
Jadi orang kaya atau konglomerat memang punya banyak harta dan mampu memiliki segalanya. Namun, beberapa orang kaya ini pernah mencuri sesuatu dan menjadi pengutil.
200 USD
Rp 275.000,-
Apakah Anda ingin coba-coba trading for living dengan mencoba peruntungan dari pasar modal?
Akankah Anda mencoba jadi kaya melalui pasar modal?
JANGAN COBA-COBA DI PASAR MODAL!
BUKTIKAN SENDIRI!
MustRead
close
-
Rabu, 19/06/2013 11:38 WIB WIB
ANTV Dijual ke Hary Tanoe, Grup Bakrie: Itu Cuma Gosip
-
Rabu, 19/06/2013 11:16 WIB WIB
Sempat Jadi Pembersih Tinja, Gita Wirjawan: Banyak yang Pikir Saya Mulai Hidup Enak
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer









