detikfinance

Djan Faridz: Bangun Rumah Mewah Masak Dicampur Sama Orang Miskin

Whery Enggo Prayogi - detikfinance
Rabu, 25/07/2012 13:59 WIB
http://us.images.detik.com/content/2012/07/25/1016/140143_djan4dalam.jpg
Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz meyakini bahwa aturan kawasan hunian berimbang dapat mengurangi bancklog (kekurangan pasokan) perumahan yang kini mencapai 13,6 juta rumah tangga.

Pengembang swasta harus ikut serta mengurangi backlog karena pemerintah telah melonggarkan persyaratan hunian berimbang.

"Kalau rumah (MBR) dari Menpera paling maksimal hanya 200 ribu unit (per tahun), Sisanya dibangun siapa? Kita sendiri punya backlog 13 juta lebih. Cara satu-satunya yan hunian berimbang," kata Djan Faridz di kantornya, Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Ia manambahkan, aturan kawasan hunian berimbang versinya sudah lebih mudah diterapkan pengembang swasta. Dahulu pengembang harus membangun rumah untuk setiap segmen, atas, menengah dan bawah dengan rasio 1:3:6 (satu rumah kelas atas, 3 kelas menengah dan 6 kelas bawah), sekarang menjadi 1:2:3 (satu rumah kelas atas, dua kelas menengah dan tiga kelas bawah)

"Kemudian kita sudah sampaikan boleh membangun (kawasan berimbang) tidak dalam satu komplek. Masih boleh terpencar asal satu Kecamatan. Misalkan, bangun rumah mewah masak dicampur sama orang miskin," tambahnya.

Ia pun akan menerapkan Permenpera Kawasan Hunian Berimbang secara tegas. Bagi pengembang yang 'nakal' dan tidak taat aturan, izim mendirikan bangunan (IMB) akan disita atau tak akan diterbitkan.

"Kalau tidak laksanakan, IMB nggak keluar," tegas bos Tanah Abang ini.

Awal Juli 2012, Djan Faridz menerbitkan aturan kawasan hunian berimbang. Kewajiban pengembang menghadirkan rumah untuk seluruh lapisan masyarakat di satu kawasan juga dapat menjaga kerukunan serta mewujudkan subsidi silang untuk penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum. Lahan juga dapat dimanfaatkan bersama hingga terjadi keserasian sosial dan ekonomi antar penghuni.

Saat pengembang melakukan aturan ini, Kementerian Perumahan Rakyat siap memberi insentif yakni bantuan prasarana, sarana serta penghargaan. Khusus Pemda insentif lain yang disiapkan adalah keringanan retribusi, dukungan aksesibilitas ke lokasi serta kemudahan perizinan.



(wep/hen)

Sponsored Link


Komentar (0 Komentar)

     atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        
    Twitter Recommendation
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
      Wawancara Direktur Komersial AirAsia
      Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
      PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
    • Gb Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
      Prospek Saham di Tahun Politik 2014
      Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?


    Online Trading Academy Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
    REGISTRASI OTA
    MustRead close