MS Hidayat: Proyek Selat Sunda Tak Layak Kalau Hanya Jembatan
Jumat, 03/08/2012 12:02 WIB
Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menegaskan proyek konektivitas Pulau Jawa dengan Sumatera tidak akan layak dari sisi investasi jika hanya mencakup Jembatan Selat Sunda (JSS).
Proyek ini harus mencakup kawasan seperti yang tertuang dalam Perpres No 86 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).
"Saya sendiri berpendapat tidak bisa dipisahkan karena jembatan itu sendiri sebetulnya secara investasi tidak feasible karena revenue dari jembatan itu tidak bisa menutupi biaya (investasi)," kata Hidayat di kantor Menko Perekonomian, Jumat (3/8/2012)
Menurut Hidayat ketidaklayakan itu berdasarkan pertimbangan jika investasi yang digelontorkan mata uang asing, sementara penerimaan dari tol menggunakan mata uang rupiah. Selain itu biaya tol yang harus ditanggung konsumen akan sangat mahal karena investor hanya mendapat konsesi pengelolaan jembatan.
Berdasarkan hitung-hitungan kasar, jika investor hanya diberikan konsesi jembatan saja, maka biaya atau tarif tol yang harus ditarik dari masyarakat yang akan melewati jembatan itu mencapai Rp 3 juta sekali jalan. Dari tarif itu diperkirakan investor belum akan balik modal selama 40 tahun, karena investasinya sedikitnya Rp 100 triliun.
"Nanti secara garis besar ditetapkan apa saja proyek atau konversi yang diberikan harus ada itu. Kalau Anda investasi Rp 150 triliun investasi tetapi setelah dihitung pendapatan dari tol nya itu nggak bisa mencukupi kan. Anda harus kasih kompensasi agar supaya proyek itu," katanya.
Hidayat menambahkan pemerintah melalui Tim 7 masih menyusun rekomendasi yang akan menentukan penyempurnaan regulasi proyek JSS. Pemerintah juga dalam waktu dekat akan mengundang pemrakarsa JSS diantaranya Artha Graha dan Pemda Banten-Lampung
"JSS yang terakhir kami sepakat 7 Menteri itu masing-masing membuat TOR atau Term of Reference. Kemudian semua Reference itu dikompilasi. Dan dengan semua reference dari kita nanti pemerintah akan mengundang si pemrakarsa untuk mendiskusikannya. Kalau dia kemudian mengikuti TOR yang kita siapkan. Maka dia boleh membuat FS nya. Semua dikompilasi disatukan oleh Pemerintah," katanya.
(hen/wep)
Proyek ini harus mencakup kawasan seperti yang tertuang dalam Perpres No 86 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).
"Saya sendiri berpendapat tidak bisa dipisahkan karena jembatan itu sendiri sebetulnya secara investasi tidak feasible karena revenue dari jembatan itu tidak bisa menutupi biaya (investasi)," kata Hidayat di kantor Menko Perekonomian, Jumat (3/8/2012)
Menurut Hidayat ketidaklayakan itu berdasarkan pertimbangan jika investasi yang digelontorkan mata uang asing, sementara penerimaan dari tol menggunakan mata uang rupiah. Selain itu biaya tol yang harus ditanggung konsumen akan sangat mahal karena investor hanya mendapat konsesi pengelolaan jembatan.
Berdasarkan hitung-hitungan kasar, jika investor hanya diberikan konsesi jembatan saja, maka biaya atau tarif tol yang harus ditarik dari masyarakat yang akan melewati jembatan itu mencapai Rp 3 juta sekali jalan. Dari tarif itu diperkirakan investor belum akan balik modal selama 40 tahun, karena investasinya sedikitnya Rp 100 triliun.
"Nanti secara garis besar ditetapkan apa saja proyek atau konversi yang diberikan harus ada itu. Kalau Anda investasi Rp 150 triliun investasi tetapi setelah dihitung pendapatan dari tol nya itu nggak bisa mencukupi kan. Anda harus kasih kompensasi agar supaya proyek itu," katanya.
Hidayat menambahkan pemerintah melalui Tim 7 masih menyusun rekomendasi yang akan menentukan penyempurnaan regulasi proyek JSS. Pemerintah juga dalam waktu dekat akan mengundang pemrakarsa JSS diantaranya Artha Graha dan Pemda Banten-Lampung
"JSS yang terakhir kami sepakat 7 Menteri itu masing-masing membuat TOR atau Term of Reference. Kemudian semua Reference itu dikompilasi. Dan dengan semua reference dari kita nanti pemerintah akan mengundang si pemrakarsa untuk mendiskusikannya. Kalau dia kemudian mengikuti TOR yang kita siapkan. Maka dia boleh membuat FS nya. Semua dikompilasi disatukan oleh Pemerintah," katanya.
(hen/wep)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Sabtu, 25/05/2013 17:30 WIB
Bos Garuda Belum Tahu Masuk Daftar Calon Kepala BKPM
-
Sabtu, 25/05/2013 16:44 WIB
Masuk Daftar Maskapai Terbaik Dunia, Bos Garuda: Ini Hasil Kerja Keras
-
Sabtu, 25/05/2013 15:50 WIB
Dahlan Iskan Pakai Bahasa Mandarin Ngajar di Peking University
-
Sabtu, 25/05/2013 15:28 WIB
Chairul Tanjung Jadi 'Pak Pos' Dadakan di Korea
-
Sabtu, 25/05/2013 14:41 WIB
Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Indonesia Harus Berguru ke Korsel
-
Sabtu, 25/05/2013 16:41 WIB
Masuk Daftar Maskapai Terbaik Dunia, Bos Garuda: Ini Hasil Kerja Keras
-
Sabtu, 25/05/2013 15:47 WIB
Dahlan Iskan Pakai Bahasa Mandarin Ngajar di Peking University
-
Sabtu, 25/05/2013 14:06 WIB
Merpati Masuk Daftar Maskapai Terburuk di Dunia, Ini Tanggapan Bosnya
-
Sabtu, 25/05/2013 17:28 WIB
Bos Garuda Belum Tahu Masuk Daftar Calon Kepala BKPM
-
Sabtu, 25/05/2013 11:10 WIB
Laporan dari Korea Selatan
Indonesia Bisa Maju Seperti Korsel, Apa Kuncinya?
-
34 Komentar
-
33 Komentar
-
29 Komentar
-
22 Komentar
-
20 Komentar
-
Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
Wawancara Direktur Komersial AirAsia
Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Sabtu, 25/05/2013 15:50 WIB
Dahlan Iskan Pakai Bahasa Mandarin Ngajar di Peking University
Menteri BUMN Dahlan Iskan, menjadi dosen tamu di Peking University, Beijing, China. Dahlan menjadi pembicara pada acara yang diselenggarakan PPI di China.
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Jumat, 24/05/2013 16:24 WIB WIB
Bisnis Keripik Jamur Beromzet Rp 500 Juta/Bulan, Berminat?
-
Jumat, 24/05/2013 15:54 WIB WIB
PT DI Jualan Pesawat 'Made in Bandung' ke 6 Negara
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer











