detikfinance

MS Hidayat: Proyek Selat Sunda Tak Layak Kalau Hanya Jembatan

Inka Nesya - detikfinance
Jumat, 03/08/2012 12:02 WIB
http://us.images.detik.com/content/2012/08/03/4/115902_jss.jpg
Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menegaskan proyek konektivitas Pulau Jawa dengan Sumatera tidak akan layak dari sisi investasi jika hanya mencakup Jembatan Selat Sunda (JSS).

Proyek ini harus mencakup kawasan seperti yang tertuang dalam Perpres No 86 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).

"Saya sendiri berpendapat tidak bisa dipisahkan karena jembatan itu sendiri sebetulnya secara investasi tidak feasible karena revenue dari jembatan itu tidak bisa menutupi biaya (investasi)," kata Hidayat di kantor Menko Perekonomian, Jumat (3/8/2012)

Menurut Hidayat ketidaklayakan itu berdasarkan pertimbangan jika investasi yang digelontorkan mata uang asing, sementara penerimaan dari tol menggunakan mata uang rupiah. Selain itu biaya tol yang harus ditanggung konsumen akan sangat mahal karena investor hanya mendapat konsesi pengelolaan jembatan.

Berdasarkan hitung-hitungan kasar, jika investor hanya diberikan konsesi jembatan saja, maka biaya atau tarif tol yang harus ditarik dari masyarakat yang akan melewati jembatan itu mencapai Rp 3 juta sekali jalan. Dari tarif itu diperkirakan investor belum akan balik modal selama 40 tahun, karena investasinya sedikitnya Rp 100 triliun.

"Nanti secara garis besar ditetapkan apa saja proyek atau konversi yang diberikan harus ada itu. Kalau Anda investasi Rp 150 triliun investasi tetapi setelah dihitung pendapatan dari tol nya itu nggak bisa mencukupi kan. Anda harus kasih kompensasi agar supaya proyek itu," katanya.

Hidayat menambahkan pemerintah melalui Tim 7 masih menyusun rekomendasi yang akan menentukan penyempurnaan regulasi proyek JSS. Pemerintah juga dalam waktu dekat akan mengundang pemrakarsa JSS diantaranya Artha Graha dan Pemda Banten-Lampung

"JSS yang terakhir kami sepakat 7 Menteri itu masing-masing membuat TOR atau Term of Reference. Kemudian semua Reference itu dikompilasi. Dan dengan semua reference dari kita nanti pemerintah akan mengundang si pemrakarsa untuk mendiskusikannya. Kalau dia kemudian mengikuti TOR yang kita siapkan. Maka dia boleh membuat FS nya. Semua dikompilasi disatukan oleh Pemerintah," katanya.




(hen/wep)

Sponsored Link


Komentar (0 Komentar)

     atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        
    Twitter Recommendation
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
      Wawancara Direktur Komersial AirAsia
      Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
      PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
    • Gb Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
      Prospek Saham di Tahun Politik 2014
      Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?


    Online Trading Academy Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
    REGISTRASI OTA
    MustRead close