Wajah Presiden RI Bisa 'Nampang' di Uang Kertas Baru Mulai 2014
Selasa, 07/08/2012 11:36 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 14/7/PBI/2012 tentang pengelolaan uang rupiah. Dalam aturan tersebut, berisi ciri-ciri uang rupiah terbaru.
Diantaranya, pencantuman frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia' pada mata uang hingga gambar pahlawan nasional atau presiden RI di muka utama uang rupiah kertas.
"Ketentuan ini merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengatur mengenai kewenangan Bank Indonesia dalam melakukan pengelolaan uang Rupiah yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan uang Rupiah," jelas Gubernur BI Darmin Nasution dalam PBI tersebut yang dikutip detikFinance, Selasa (7/8/2012).
Dalam aturan tersebut, tertuang ciri umum uang rupiah kertas yang anyar.
Sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ciri umum uang rupiah kertas paling sedikit memuat gambar lambang negara 'Garuda Pancasila', pencantuman frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia', pencantuman frasa 'Bank Indonesia' hingga tanda tangan pemerintah dan BI.
"Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan Uang Rupiah," terang Darmin.
Ditegaskan kembali sesuai ciri uang rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 juga, tidak memuat gambar orang yang masih hidup alias sudah meninggal. Sehingga, hanya Presiden RI yang sudah meninggal yang wajahnya bisa dipasang di uang kertas.
Dijelaskan juga, BI menetapkan bahan baku Rupiah yang mengutamakan produk dalam negeri dengan menjaga mutu, keamanan, dan harga yang bersaing.
Sementara itu, perencanaan, pencetakan dan pemusnahan Rupiah dilaksanakan oleh BI yang berkoordinasi dengan Pemerintah,
"Bank Indonesia melaksanakan pencetakan Rupiah yang dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana pencetakan Rupiah. Dalam hal BUMN tidak sanggup melaksanakan pencetakan Rupiah, maka pencetakan Rupiah dilaksanakan oleh BUMN dengan bekerjasama dengan lembaga lain yang ditunjuk," jelasnya.
Namun, uang rupiah kertas dengan ciri umum tersebut mulai berlaku, dikeluarkan dan diedarkan pada tanggal 17 Agustus 2014.
(dru/ang)
Diantaranya, pencantuman frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia' pada mata uang hingga gambar pahlawan nasional atau presiden RI di muka utama uang rupiah kertas.
"Ketentuan ini merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengatur mengenai kewenangan Bank Indonesia dalam melakukan pengelolaan uang Rupiah yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan uang Rupiah," jelas Gubernur BI Darmin Nasution dalam PBI tersebut yang dikutip detikFinance, Selasa (7/8/2012).
Dalam aturan tersebut, tertuang ciri umum uang rupiah kertas yang anyar.
Sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ciri umum uang rupiah kertas paling sedikit memuat gambar lambang negara 'Garuda Pancasila', pencantuman frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia', pencantuman frasa 'Bank Indonesia' hingga tanda tangan pemerintah dan BI.
"Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan Uang Rupiah," terang Darmin.
Ditegaskan kembali sesuai ciri uang rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 juga, tidak memuat gambar orang yang masih hidup alias sudah meninggal. Sehingga, hanya Presiden RI yang sudah meninggal yang wajahnya bisa dipasang di uang kertas.
Dijelaskan juga, BI menetapkan bahan baku Rupiah yang mengutamakan produk dalam negeri dengan menjaga mutu, keamanan, dan harga yang bersaing.
Sementara itu, perencanaan, pencetakan dan pemusnahan Rupiah dilaksanakan oleh BI yang berkoordinasi dengan Pemerintah,
"Bank Indonesia melaksanakan pencetakan Rupiah yang dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana pencetakan Rupiah. Dalam hal BUMN tidak sanggup melaksanakan pencetakan Rupiah, maka pencetakan Rupiah dilaksanakan oleh BUMN dengan bekerjasama dengan lembaga lain yang ditunjuk," jelasnya.
Namun, uang rupiah kertas dengan ciri umum tersebut mulai berlaku, dikeluarkan dan diedarkan pada tanggal 17 Agustus 2014.
(dru/ang)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Minggu, 19/05/2013 18:06 WIB
Djarum, Gudang Garam, Sampoerna Cs Ekspansi Pabrik, Penerimaan Cukai 'Kinclong'
-
Minggu, 19/05/2013 17:55 WIB
Ini Dia Para BUMN yang Dapat Penghargaan dari Dahlan Iskan
-
Minggu, 19/05/2013 17:35 WIB
Mulai Juli, 276 SPBU di DKI Uji Coba Operasikan RFID
-
Minggu, 19/05/2013 17:23 WIB
Korban Jiwa Bertambah Jadi 6 Orang, Bos Induk Freeport 'Terbang' ke Papua
-
Minggu, 19/05/2013 17:03 WIB
Harga BBM Naik, Para BUMN Gelar Pasar Murah
-
Minggu, 19/05/2013 16:48 WIB
BUMN Manakah yang Membayar Gaji Pegawainya Paling Rendah?
-
Minggu, 19/05/2013 17:35 WIB
Ini Dia Para BUMN yang Dapat Penghargaan dari Dahlan Iskan
-
Minggu, 19/05/2013 17:11 WIB
Korban Jiwa Bertambah Jadi 6 Orang, Bos Induk Freeport 'Terbang' ke Papua
-
Minggu, 19/05/2013 17:57 WIB
Djarum, Gudang Garam, Sampoerna Cs Ekspansi Pabrik, Penerimaan Cukai 'Kinclong'
-
Minggu, 19/05/2013 17:24 WIB
Mulai Juli, 276 SPBU di DKI Uji Coba Operasikan RFID
-
67 Komentar
-
65 Komentar
-
50 Komentar
-
48 Komentar
-
45 Komentar
-
Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
Wawancara Direktur Komersial AirAsia
Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Sabtu, 18/05/2013 11:27 WIB
Pagi-pagi, Gita Wirjawan Beri Kuliah Mahasiswa dan Alumni IPB di Hotel Hyatt
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di pagi in imemberi kuliah umum kepada mahasiswa dan alumni program pasca sarjana Manajemen dan Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Sabtu, 18/05/2013 12:23 WIB WIB
Ini 2 Negara Pemborong Emas Terbesar di Dunia
-
Sabtu, 18/05/2013 11:44 WIB WIB
Cerita Gita Wirjawan Temui Hillary Clinton Karena Sawit RI Ditolak AS
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








