detikfinance

Ingat, BI Tak akan Ganti Uang Palsu

Zulfi Suhendra - detikfinance
Kamis, 16/08/2012 15:06 WIB
http://us.images.detik.com/content/2012/08/16/5/150818_rupiahlihluar.jpg
Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap peredaran uang palsu. Kerugian uang palsu bagi masyarakat yang mendapatkannya, tidak akan diganti oleh BI sebagai bank sentral.

Menurut Direktur Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia, Adnan Juanda beredarnya uang palsu bukan hanya merugikan pemerintah namun juga masyarakat yang memilikinya karena tak ada satupun bank sentral yang akan memberikan ganti rugi kepad masyarakat yang mendapatkannya.

"Yang memprihatinkan dari uang palsu ini adalah, tidak ada satupun bank sentral yang akan mengganti uang palsu ini, nelangsanya disitu. Makanya orang harus memperhatikan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) tadi," ungkap Adnan di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (16/8/12).

Modus yang dilakukan para pengedar uang palsu bermacam-macam. Para pengedar uang palsu ini biasanya memanfaatkan kelengahan pemilik warung-warung kecil, mereke biasanya beraksi pada malam hari untuk membeli sesuatu.

"Mereka menipu kalau mereka beli roko maghrib-maghrib, belanja, kemungkinan orang yang dimana dilakukan transaksi akan terkena tipu karena kalau malam sulit membedakan mana yang asli dengan yang palsu," katanya.

Selain itu, sindikat pengedaran uang palsu itu pun dilakukan lewat perantara-perantara. Mereka juga mencampur uang palsu dengan uang asli, sehingga masyarakat akan lebih mudah terkecoh.

"Ada yang pake belanjaan, ada yang transaksi biasa. Itu mereka tidak gelondongan begitu saja, pake perantara-perantara. Lalu yang diintegorasi polisi itu, yang mereka campur uang palsu dengan uang asli, ini yang berbahaya, karena bias," paparnya.

Padahal, setelah diberlakukannya UU mata uang, Adnan mengatakan setiap orang yang terbukti melakukan pengedaran uang palsu ini akan ditindak pidana dengan kurungan penjara selama 15 tahun.

Seperti diketahui, di Indonesia sampai bulan Juni tahun ini, Bank Indonesia mencatat peredaran uang palsu mencapai 4 lembar/1 juta, yang mana 28% diantaranya didominasi oleh uang pecahan Rp 100 ribu.



(zul/hen)

Sponsored Link


Komentar (0 Komentar)

     atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        
    Twitter Recommendation
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Senin, 03/06/2013 10:55 WIB
      Wawancara Khusus Wamentan
      Konsumsi Susu Orang Indonesia Terendah se-ASEAN
      Hari Sabtu, 1 Juni 2013 lalu adalah Hari Susu Nasional. Beberapa fakta miris soal persusuan Indonesia masih sangat nyata. Berikut ini wawancara khusus dengan Wamentan Rusman Heriawan soal nasib persusuan Indonesia.
    • Gb Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
      Prospek Saham di Tahun Politik 2014
      Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?


    Online Trading Academy

    Deskripsi Online Trading Academy. Silakan membuka http://jahex.detik.com/statik/createstatic untuk mengupdate deskripsi ini.

    REGISTRASI OTA