detikfinance

Bulan Ini Terbit Aturan Mobil Mewah di DKI 'Haram' Minum Bensin Premium

Rista Rama Dhany - detikfinance
Minggu, 09/09/2012 16:39 WIB
http://us.images.detik.com/content/2012/09/09/1034/164118_spbuafpdepan.jpg
Jakarta - Siap-siap bagi pemilik mobil mewah yang hingga saat ini gemar isi mobilnya dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, pasalnya September ini Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengeluarkan larangan mobil mewah di DKI Jakarta membeli BBM bersubsidi.

Direktur BBM BPH Migas, Djoko Iswanto mengatakan pada September 2012 BPH Migas akan segera mengeluarkan aturan baru yakni melarang setiap mobil mewah untuk membeli BBM bersubsid khususnya premium.

"Akan segera keluar aturan pelarangan mobil mewah beli BBM bersubsidi khususnya premium, paling cepat September ini sudah keluar dan berlaku," kata Djoko ketika dihubungi Minggu (9/9/2012).

Dikatakan Djoko, aturan tersebut akan berlaku secara bertahap dan daerah yang pertama kali diberlakukan adalah DKI Jakarta karena kuota BBM subsidi di Jakarta makin menipis dan tiap bulan konsumsinya selalu over kuota.

"Diberlakukan bertahap, awalnya di DKI Jakarta dulu karena kuotanya makin menipis dan sering jebol, dasar aturan ini tidak lain Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2012, sebagai salah satu program penghematan BBM subsidi yang awalnya untuk kendaraan dinas Pemerintah, BUMN dan BUMD pada 1 Juli 2012 dan 1 September 2012 untuk kendaraan Perkebunan dan Pertambangan, selanjutnya untuk mobil mewah," jelas Djoko.

Djoko menambahkan pada Rabu (12/9/2012) nanti akan mengundang Pertamina dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk memberi masukan merek mobil apa saja yang dimasukan dalam kategori mewah.

"Rabu nanti kita akan undang Pertamina dan Gaikindo untuk membeli masukan mobil apa saja yang dikategorikan mewah," ucapnya.

Ditambahkan Djoko, dengan metode menggunakan merek yang dilarang membeli BBM bersubsidi dianggap relatif lebih mudah dari pada harus berdasarkan centimeter cubik (CC)/kapasitas mesin karena akan menyulitkan petugas SPBU dilapangan.

"Waktu BBM akan dinaikan beberapa waktu lalu, kami sudah hampir selesai membuat aturan pembatasan BBM subsidi melalui cc yakni 1.500 cc- 2.000 cc dilarang pakai BBM subsidi, tapi itu sukar dilapangan khususnya bagi petugas SPBU sebagai ujung tombak pelaksanaan aturan tersebut, dengan berdasarkan merek akan sangat mudah membedakan ini mobil Alphard, Camry, BMW, Mercy, dan mobil-mobil mewah lainnya," jelasnya lagi.

Dikatakan Djoko hingga sampai saat ini masih banyak ditemukan mobil-mobil kelas mewah masih mengisi premium Ron 88 yang diketahui berkualitas rendah dibandingkan Pertamax cs.

"Sampai sekarangkan masih banyak itu mobil mewah pakai premium, padahal itu bisa merusak mesin mobil mereka sendiri, kan mobil-mobil produksi diatas 2006 sudah direkomendasikan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan (unleaded) atau beroktan di atas RON 90. termasuk Avanza dan Innova, tapi kedua kendaraan tersebut tidak kami masukan dalam kategori mobil yang akan dilarang beli BBM subsidi," tandasnya.



(rrd/hen)

Sponsored Link


Komentar (0 Komentar)

     atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        
    Twitter Recommendation
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
      Wawancara Direktur Komersial AirAsia
      Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
      PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
    • Gb Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
      Prospek Saham di Tahun Politik 2014
      Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
    • Gb Selasa, 21/05/2013 12:26 WIB
      Dahlan Iskan Diserbu 10.000 Guru di Sentul
      Usai menjadi pembicara di depan 10.000 guru se-Kabupaten Bogor, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan langsung diserbu oleh peserta. Ada apa ya?


    Online Trading Academy Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
    REGISTRASI OTA