Konsumen Resah Soal Rencana Orang Asing Boleh Miliki Properti
Kamis, 13/09/2012 13:33 WIB
Jakarta - Para konsumen yang tergabung dalam Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) merasa resah soal liberalisasi sektor properti. Apalagi jika orang asing bisa memiliki properti di Indonesia, mereka khawatir nasib properti sama seperti industri minyak dan gas (migas) yang cenderung merugikan negara.
Ketua Umum Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Apersi) Ibnu Tadji mengatakan liberalisasi sektor industri migas yang telah terjadi sejak tahun 2001, menjadi pukulan berat bagi Indonesia.
Keluarnya kebijakan liberalisasi yaitu UU 22 tahun 2001 membuat peran Pertamina sebagai BUMN Migas dibatasi sebagai regulator dan operator, namun kini hanya sebagai operator biasa sama dengan perusahaan migas lain termasuk perusahaan migas asing dan domestik.
"Di tengah persoalan ini, wacana Kemenpera (kementerian perumahan rakyat) untuk memperbolehkan asing membeli dan memiliki properti di Zona Ekonomi Khusus seperti Batam menimbulkan pertanyaan tentang arah kebijakan yang akan diambil," kata Ibnu Tadji di Kebayoran Baru Jakarta, Kamis (13/09/12).
Selama ini dalam UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960, negara hanya memberikan kesempatan kepada orang asing untuk dapat menggunakan tanah di wilayah Indonesia hanya melalui hak pakai atas tanah negara.
Sementara PP No 41 tahun 1996 tentang pemilikan rumah tinggal dan hunian untuk orang asing telah memberikan kesempatan kepada asing untuk tinggal di Indonesia melalui pemberian hak atas tanah negara dan penguasaan melalui perjanjian dengan pemilik hak atas tanah selama 25 tahun dan dapat diperpanjang lagi.
"Dari kebijakan itu ditakutkan akan ada liberalisasi dibidang properti yang memberikan dampak pada persediaan lahan dan properti di Indonesia. Kepemilikan properti oleh asing secara otomotis akan membuat harga properti melejit naik, harga ditentukan bukan oleh pasar domestik tapi regional," tutupnya.
Ia mengacu pada pengalaman yang terjadi pada industri migas dengan terbitnya UU 22 tahun 2001. Pihak asing telah terbukti memanfaatkan kebijakan ini untuk ekspor sehingga kini Indonesia menjadi negara pengimpor crude oil dan BBM.
"Saya takut pengalaman itu terjadi pada properti, saat ini kita merasa kesulitan untuk mendapatkan energi migas yang murah, sama dengan properti yang saat ini harganya sudah melonjak tajam," tutupnya.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz berjanji akan mencari terobosan untuk memberikan kesempatan bagi orang asing memiliki properti di Indonesia. Kepemilikan orang asing akan mendorong permintaan properti termasuk untuk hunian apartemen maupun properti lainnya.
"Ada undang-undang yang tidak memungkinkan asing untuk membeli tanah. Karena pada dasarnya saat memberi apartemen sekalian membeli tanahnya," kata Djan beberapa waktu lalu.
Djan mengatakan akan mengupayakan agar orang asing yang selama ini sulit memiliki properti akan difasilitasi. "Sekarang sedang kita usahakan terobosan yang bisa menjadi jalan keluar, asing diberikan kemudahan untuk memiliki properti di Indonesia," katanya.
(wij/hen)
Ketua Umum Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Apersi) Ibnu Tadji mengatakan liberalisasi sektor industri migas yang telah terjadi sejak tahun 2001, menjadi pukulan berat bagi Indonesia.
Keluarnya kebijakan liberalisasi yaitu UU 22 tahun 2001 membuat peran Pertamina sebagai BUMN Migas dibatasi sebagai regulator dan operator, namun kini hanya sebagai operator biasa sama dengan perusahaan migas lain termasuk perusahaan migas asing dan domestik.
"Di tengah persoalan ini, wacana Kemenpera (kementerian perumahan rakyat) untuk memperbolehkan asing membeli dan memiliki properti di Zona Ekonomi Khusus seperti Batam menimbulkan pertanyaan tentang arah kebijakan yang akan diambil," kata Ibnu Tadji di Kebayoran Baru Jakarta, Kamis (13/09/12).
Selama ini dalam UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960, negara hanya memberikan kesempatan kepada orang asing untuk dapat menggunakan tanah di wilayah Indonesia hanya melalui hak pakai atas tanah negara.
Sementara PP No 41 tahun 1996 tentang pemilikan rumah tinggal dan hunian untuk orang asing telah memberikan kesempatan kepada asing untuk tinggal di Indonesia melalui pemberian hak atas tanah negara dan penguasaan melalui perjanjian dengan pemilik hak atas tanah selama 25 tahun dan dapat diperpanjang lagi.
"Dari kebijakan itu ditakutkan akan ada liberalisasi dibidang properti yang memberikan dampak pada persediaan lahan dan properti di Indonesia. Kepemilikan properti oleh asing secara otomotis akan membuat harga properti melejit naik, harga ditentukan bukan oleh pasar domestik tapi regional," tutupnya.
Ia mengacu pada pengalaman yang terjadi pada industri migas dengan terbitnya UU 22 tahun 2001. Pihak asing telah terbukti memanfaatkan kebijakan ini untuk ekspor sehingga kini Indonesia menjadi negara pengimpor crude oil dan BBM.
"Saya takut pengalaman itu terjadi pada properti, saat ini kita merasa kesulitan untuk mendapatkan energi migas yang murah, sama dengan properti yang saat ini harganya sudah melonjak tajam," tutupnya.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz berjanji akan mencari terobosan untuk memberikan kesempatan bagi orang asing memiliki properti di Indonesia. Kepemilikan orang asing akan mendorong permintaan properti termasuk untuk hunian apartemen maupun properti lainnya.
"Ada undang-undang yang tidak memungkinkan asing untuk membeli tanah. Karena pada dasarnya saat memberi apartemen sekalian membeli tanahnya," kata Djan beberapa waktu lalu.
Djan mengatakan akan mengupayakan agar orang asing yang selama ini sulit memiliki properti akan difasilitasi. "Sekarang sedang kita usahakan terobosan yang bisa menjadi jalan keluar, asing diberikan kemudahan untuk memiliki properti di Indonesia," katanya.
(wij/hen)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Rabu, 22/05/2013 21:39 WIB
Apa Kabar Mobil Nasional? Tak Satupun Pengusaha Besar Mau Beri Modal
-
Rabu, 22/05/2013 21:20 WIB
RI Bergantung Minyak Impor, MS Hidayat: Importir Makin Besar Untungnya
-
Rabu, 22/05/2013 19:10 WIB
Ekspansi Intraco Penta di Kalimantan
-
Rabu, 22/05/2013 18:48 WIB
Rp 64 Triliun Lenyap, Wanita Ini Tetap Jadi yang Terkaya di Australia
-
Rabu, 22/05/2013 18:38 WIB
Ini Alasan Bos PT KAI Tak Gusur Minimarket di Stasiun Kereta
-
Rabu, 22/05/2013 18:39 WIB
Rp 64 Triliun Lenyap, Wanita Ini Tetap Jadi yang Terkaya di Australia
-
Rabu, 22/05/2013 12:56 WIB
Bos Majalah Porno Beli Rumah Rp 48 Miliar, Kado Untuk Istri Baru
-
Rabu, 22/05/2013 21:39 WIB
Apa Kabar Mobil Nasional? Tak Satupun Pengusaha Besar Mau Beri Modal
-
Rabu, 22/05/2013 18:38 WIB
Ini Alasan Bos PT KAI Tak Gusur Minimarket di Stasiun Kereta
-
Rabu, 22/05/2013 15:14 WIB
Perusahaan Taksi Ini Jual Mobil Bekas Rp 7,5 Juta
-
38 Komentar
-
25 Komentar
-
22 Komentar
-
21 Komentar
-
19 Komentar
-
Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
Wawancara Direktur Komersial AirAsia
Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Rabu, 22/05/2013 18:48 WIB
Rp 64 Triliun Lenyap, Wanita Ini Tetap Jadi yang Terkaya di Australia
Pengusaha tambang raksasa Gina Rinehart telah kehilangan kekayaan AUD 7 miliar (US$ 6,8 miliar) atau sekitar Rp 64 triliun tahun lalu. Meski begitu, Rinehart tetap jadi orang terkaya di Australia.
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Rabu, 22/05/2013 16:01 WIB WIB
Perbanas Ungkap Alasan Soal Gencarnya Bank Singapura Akuisisi Bank Lokal
-
Rabu, 22/05/2013 15:46 WIB WIB
Sudah Terpasang AC, Harga Tiket Kereta Jarak Jauh Kelas 3 Naik 175%
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer


_2.gif)







