Mulai Januari 2013, Gaji Rp 24,3 Juta Tak Kena Pajak
Senin, 15/10/2012 22:12 WIB
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) hanya memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah dikonsultasikan di hadapan DPR.
Untuk itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo bersama Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang Brodjonegoro menjelaskan beberapa hal terkait penetapan kenaikan PTKP tersebut.
Bambang menyatakan, PTKP mulai 2013 akan dinaikkan menjadi Rp 24,3 juta per tahun untuk wajib pajak orang pribadi. Jumlah ini naik dari nilai PTKP sebelumnya Rp 15,8 juta per tahun.
Pada perubahannya, setiap wajib pajak yang menikah mendapat tambahan kenaikan PTKP Rp 2,025 juta per tahun. Sementara nilai PTKP untuk pasangan yang bekerja ditambah Rp 24,3 juta per tahun. Kemudian bagi wajib pajak yang memiliki anak dikenakan tambahan Rp 2,025 juta per anak.
"Rata-rata status rumah tangga di Indonesia adalah menikah dengan anak dua sehingga PTKP-nya sekitar Rp 30 juta per tahun," ujar Bambang dalam rapat dengan Komisi XI DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Menurut Bambang, kenaikan PTKP ini disebabkan pertimbangan utama antisipasi dampak krisis, di mana perlunya meningkatkan sumber pertumbuhan dari konsumsi.
"Dengan kenaikan PTKP diharapkan daya beli masyarakat naik sehingga konsumsi naik," ujarnya.
Selain itu, penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) juga jadi pertimbangan kenaikan PTKP ini. Saat ini kisaran upah minimum masyarakat Indonesia berada pada kisaran upah DKI Jakarta yang merupakam UMP tertinggi yaitu Rp 1,5 juta per bulan atau sekitar Rp 18 juta per tahun, dan Gorontalo yang berada pada kisaran Rp 850 ribu per bulan atau sekitar Rp 10,5 juta per tahun.
Bambang menambahkan, dampak dari kenaikan PTKP ini adalah adanya potensial loss (kehilangan penerimaan pajak) sebesar Rp 13,3 triliun. Namun, ada sumbangan untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 0,08% dan tambahan lapangan kerja baru sebesar 0,003%.
"Memang pada awal penetapan PTKP ini ada perlambatan penerimaan (pajak), tapi setelah 1 tahun maka akan kembali normal," jelasnya.
Kenaikan PTKP ini akan berlaku pada awal tahun depan. sekitar 35 juta rumah tangga yang berpotensi terkena aturan baru ini.
"Ada sekitar 35 juta rumah tangga yang akan terkena aturan ini dari 60 juta rumah tangga yang berpotensi," tandasnya.
(nia/dnl)
Untuk itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo bersama Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang Brodjonegoro menjelaskan beberapa hal terkait penetapan kenaikan PTKP tersebut.
Bambang menyatakan, PTKP mulai 2013 akan dinaikkan menjadi Rp 24,3 juta per tahun untuk wajib pajak orang pribadi. Jumlah ini naik dari nilai PTKP sebelumnya Rp 15,8 juta per tahun.
Pada perubahannya, setiap wajib pajak yang menikah mendapat tambahan kenaikan PTKP Rp 2,025 juta per tahun. Sementara nilai PTKP untuk pasangan yang bekerja ditambah Rp 24,3 juta per tahun. Kemudian bagi wajib pajak yang memiliki anak dikenakan tambahan Rp 2,025 juta per anak.
"Rata-rata status rumah tangga di Indonesia adalah menikah dengan anak dua sehingga PTKP-nya sekitar Rp 30 juta per tahun," ujar Bambang dalam rapat dengan Komisi XI DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Menurut Bambang, kenaikan PTKP ini disebabkan pertimbangan utama antisipasi dampak krisis, di mana perlunya meningkatkan sumber pertumbuhan dari konsumsi.
"Dengan kenaikan PTKP diharapkan daya beli masyarakat naik sehingga konsumsi naik," ujarnya.
Selain itu, penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) juga jadi pertimbangan kenaikan PTKP ini. Saat ini kisaran upah minimum masyarakat Indonesia berada pada kisaran upah DKI Jakarta yang merupakam UMP tertinggi yaitu Rp 1,5 juta per bulan atau sekitar Rp 18 juta per tahun, dan Gorontalo yang berada pada kisaran Rp 850 ribu per bulan atau sekitar Rp 10,5 juta per tahun.
Bambang menambahkan, dampak dari kenaikan PTKP ini adalah adanya potensial loss (kehilangan penerimaan pajak) sebesar Rp 13,3 triliun. Namun, ada sumbangan untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 0,08% dan tambahan lapangan kerja baru sebesar 0,003%.
"Memang pada awal penetapan PTKP ini ada perlambatan penerimaan (pajak), tapi setelah 1 tahun maka akan kembali normal," jelasnya.
Kenaikan PTKP ini akan berlaku pada awal tahun depan. sekitar 35 juta rumah tangga yang berpotensi terkena aturan baru ini.
"Ada sekitar 35 juta rumah tangga yang akan terkena aturan ini dari 60 juta rumah tangga yang berpotensi," tandasnya.
(nia/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 24/05/2013 07:38 WIB
Agus Marto Hari Ini Resmi Jadi Gubernur BI
-
Jumat, 24/05/2013 07:18 WIB
Lima Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Investasi Rumah
-
Jumat, 24/05/2013 00:29 WIB
Kuliner Indonesia Tembus Jaringan High-End, De Bijenkorf
-
Kamis, 23/05/2013 21:13 WIB
Banyak Permintaan, Harga Apartemen di Jakarta dan Sekitarnya Naik Hingga 21%
-
Kamis, 23/05/2013 19:01 WIB
Harga Produk Fesyen Bermerek di Jakarta Lebih Murah 30% daripada KL
-
Jumat, 24/05/2013 07:14 WIB
Lima Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Investasi Rumah
-
Jumat, 24/05/2013 00:29 WIB
Laporan dari Den Haag
Kuliner Indonesia Tembus Jaringan High-End, De Bijenkorf
-
Kamis, 23/05/2013 08:37 WIB
Laporan dari Singapura
Hati-hati Belanja di Singapura, Banyak Tipu-tipu
-
Kamis, 23/05/2013 10:00 WIB
Hebat! Sri Mulyani Kembali Masuk Jajaran Wanita Paling Berpengaruh di Dunia
-
Kamis, 23/05/2013 17:20 WIB
Ini Dia 2 Merek HP Impor yang Paling Banyak Masuk Indonesia
-
40 Komentar
-
33 Komentar
-
33 Komentar
-
25 Komentar
-
22 Komentar
-
Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
Wawancara Direktur Komersial AirAsia
Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Kamis, 23/05/2013 13:15 WIB
Ini Wanita Muda Cantik Paling Berpengaruh di Dunia Bisnis
Masih muda, cantik, dan punya pengaruh yang sangat besar di dunia. Mereka ini wanita yang masuk daftar 'Wanita Paling Berpengaruh di 2013' versi Forbes.
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Kamis, 23/05/2013 16:12 WIB WIB
Dahlan Sebut Garuda Indonesia Bisa Kalahkan Singapore Airlines
-
Kamis, 23/05/2013 15:44 WIB WIB
Lewat Ponsel, Kirim-kirim Uang Tak Perlu Punya Rekening Bank
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer


_2.gif)







