UU Perkoperasian Baru 'Haramkan' Koperasi Investasi
Kamis, 18/10/2012 13:46 WIB
Jakarta - Sidang Paripurna DPR hari ini telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang baru. UU tersebut hanya mengizinkan 4 jenis koperasi. Apa saja?
"Di UU itu hanya akan ada 4 jenis koperasi, koperasi produsen, simpan pinjam, jasa, dan konsumen. Kalau ada koperasi yang menjalankan investasi tandanya itu bukan domainnya," ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarif Hasan usai pengesahan RUU Koperasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Syarif menyatakan, UU baru ini akan memberikan pengawasan terhadap koperasi sehingga tidak ada lagi koperasi nakal yang menipu masyarakat.
"Nakalnya sudah tidak ada, kita akan sosialisasikan kepada masyarakat. Kalau ada koperasi yang menjalankan bisnis di luar UU berarti ilegal," tegasnya.
Bahkan, lanjut Syarif, untuk koperasi simpan pinjam akan diawasi oleh akuntan publik agar dapat menjalankan usaha tersebut sesuai dengan standard pengelolaan keuangan.
"Kita mendorong agar koperasi itu tidak hanya skala kecil, skala besar perlu ada pendampingan supaya dari sisi akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan karena koperasi itu kita inginkan dari sisi finansialnya betul-betul mengikuti standard keuangan yang baku, diaudit oleh akuntan publik. Semua koperasi khususnya simpan pinjam," paparnya.
Dengan demikian, Syarif menyatakan perlindungan konsumen dapat ditingkatkan.
"Kemudian bagaimana supaya dana anggota itu bisa aman. Bagaimana koperasi itu lebih bermasyarakat, pengawasan ini ditingkatkan," katanya.
(nia/dnl)
"Di UU itu hanya akan ada 4 jenis koperasi, koperasi produsen, simpan pinjam, jasa, dan konsumen. Kalau ada koperasi yang menjalankan investasi tandanya itu bukan domainnya," ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarif Hasan usai pengesahan RUU Koperasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Syarif menyatakan, UU baru ini akan memberikan pengawasan terhadap koperasi sehingga tidak ada lagi koperasi nakal yang menipu masyarakat.
"Nakalnya sudah tidak ada, kita akan sosialisasikan kepada masyarakat. Kalau ada koperasi yang menjalankan bisnis di luar UU berarti ilegal," tegasnya.
Bahkan, lanjut Syarif, untuk koperasi simpan pinjam akan diawasi oleh akuntan publik agar dapat menjalankan usaha tersebut sesuai dengan standard pengelolaan keuangan.
"Kita mendorong agar koperasi itu tidak hanya skala kecil, skala besar perlu ada pendampingan supaya dari sisi akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan karena koperasi itu kita inginkan dari sisi finansialnya betul-betul mengikuti standard keuangan yang baku, diaudit oleh akuntan publik. Semua koperasi khususnya simpan pinjam," paparnya.
Dengan demikian, Syarif menyatakan perlindungan konsumen dapat ditingkatkan.
"Kemudian bagaimana supaya dana anggota itu bisa aman. Bagaimana koperasi itu lebih bermasyarakat, pengawasan ini ditingkatkan," katanya.
(nia/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 24/05/2013 11:21 WIB
MS Hidayat: Calon Kepala BKPM Salah Satunya Bos Garuda Emirsyah Satar
-
Jumat, 24/05/2013 11:17 WIB
Chairul Tanjung akan Pertemukan 100 Pengusaha RI-Korea
-
Jumat, 24/05/2013 11:01 WIB
Daya Saing Barang Made In RI Masih di Bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand
-
Jumat, 24/05/2013 10:52 WIB
Pujian Chatib Basri: Agus Marto Akan Bawa Semangat Baru di BI
-
Jumat, 24/05/2013 10:39 WIB
Agus Marto Jadi Bos BI
-
Jumat, 24/05/2013 10:21 WIB
Rumah Aneh di Singapura, 11 Tahun Dijual Tak Laku-laku
-
Jumat, 24/05/2013 10:19 WIB
Melihat Senyuman Wanita-wanita Cantik di Indonesia Banking Expo 2013
-
Jumat, 24/05/2013 10:11 WIB
Bikin BBM di Kilang Sendiri, Pertamina Malah Rugi Rp 400/Liter
-
Jumat, 24/05/2013 09:06 WIB
Ayo Siapa Mau? Adopsi 20 Pulau-pulau Kecil di Indonesia Ini
-
Jumat, 24/05/2013 09:47 WIB
Ini Penjelasan Wamen ESDM Soal 'TV' Raksasa Tayangkan Iklan Hemat Energi
-
40 Komentar
-
35 Komentar
-
33 Komentar
-
25 Komentar
-
22 Komentar
-
Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
Wawancara Direktur Komersial AirAsia
Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Kamis, 23/05/2013 13:15 WIB
Ini Wanita Muda Cantik Paling Berpengaruh di Dunia Bisnis
Masih muda, cantik, dan punya pengaruh yang sangat besar di dunia. Mereka ini wanita yang masuk daftar 'Wanita Paling Berpengaruh di 2013' versi Forbes.
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Jumat, 24/05/2013 07:14 WIB WIB
Lima Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Investasi Rumah
-
Kamis, 23/05/2013 18:13 WIB WIB
Louis Vuitton dan Hermes Tak Ikutan Midnight Sale 80% di Jakarta
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer


_2.gif)







