"Desember kemarin terlalu sibuk. Mungkin pertengahan bulan ini, konsultasi publik dulu. Nanti acaranya di Kemenkeu," ujar Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Suprijanto saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Berdasarkan arahan Presiden SBY, Agus mengaku harus melakukan konsultasi publik terlebih dahulu sebelum melakukan sosialisasi besar-besaran ke seluruh pelosok Indonesia. Konsultasi publik ini akan dihadiri para pengamat, pakar, asosiasi yang terkait dengan aturan redenominasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, lanjut Agus, pada awal konsultasi publik ini, tidak hanya terdapat wakil dari pemerintah yaitu Menteri Keuangan, tetapi juga ada pihak Bank Indonesia (BI) selaku inisiator.
"Nanti waktu pertama kali, ada BI karena dia inisiator. Kemenkeu juga karena pembahasan undang-undang kan harus ada pihak pemerintahnya," cetus Agus.
RUU Redenominasi telah masuk dalam Prolegnas dan bakal dibahas DPR tahun ini. Jika disetujui, mulai 2014 bakal dimunculkan mata uang baru hasil redenominasi, sehingga ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat. Setelah itu secara perlahan hingga 2017 redenominasi dilakukan dan mata uang rupiah lama akan hilang di masyarakat.
(nia/dnl)











































