Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat saat ditemui di acara Konferensi Pers Kinerja Industri Tekstil 2012 dan Target 2013 di Kantor Sekretariat API, Gedung Adhi Graha, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Selasa (8/1/2013).
"Penangguhan upah kita sudah ajukan di berbagai daerah tapi belum dapat persetujuan, ada 83 perusahaan," ungkap Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu mereka tidak mampu bayar kenaikkan, dan berhasil melakukan bipartit. Kebanyakan yang disetujui Rp 1,7 hingga 1,8 juta. Kisarannya seperti itu," ungkapnya.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, saat ini langkah tersebut masih menunggu proses persetujuaan dari gubernur setempat. "Karena bagaimanapun itu harus diajukan ke gubernurnya, yang memiliki kewenangan menangguhkan kan gubernurnya, bukan kemenakertrans atau siapa," tutupnya.
(zul/hen)











































