Dalam sebuah forum dialog dengan para pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada 20 Juni 2014, Jokowi (waktu itu masih calon presiden) berjanji akan mempermudah perizinan usaha.
“Izin itu cuma satu lembar kertas ada tulisannya. Ada nama, alamat, industri apa, lalu ditandatangani. Harusnya semenit dua menit bisa," tegas Jokowi kala itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu, 28 Oktober 2014, Jokowi masih agak kecewa dengan kondisi perizinan usaha. “Secara penampilan kantor sudah bagus, perangkat yang ada bagus, ada online sistem, bagus. Tapi kita jumpai dalam SOP (Standard Operating Procedures) izin prinsip hanya 3 hari, tapi dalam praktiknya ada yang 12 hari. Seperti itu misalnya tapi saya kira bisa diperbaiki," jelas Jokowi.
Jokowi menegaskan, dirinya sudah meminta agar segera dilakukan perbaikan soal pengurusan izin itu.
"Sudah berikan target, 3-6 bulan sudah harus jadi. Kita serius untuk urusi masalah izin-mengizin, ini rampung kita masuk ke provinsi, kabupaten, kota," katanya.
Perlahan tapi pasti, pemerintah terus berbenah di bidang perizinan usaha. Akhirnya, pemerintah mulai menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 26 Januari 2015. Hanya berselang sekitar 3 bulan dari target yang diberikan Jokowi.
PTSP adalah perizinan terpadu yang sering diistilahkan Jokowi sebagai one stop service. PTSP terpusat di BKPM, di mana perizinan yang dikelola oleh 22 kementerian/lembaga (K/L) pusat bisa diurus di satu lokasi yaitu BKPM.
"Kami siap melayani proses 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha. Investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan dengan cukup datang ke BKPM. Tidak lagi mengelilingi Jakarta mendatangi berbagai kementerian," kata Franky Sibarani, Kepala BKPM.
Franky meyakini PTSP akan bisa memangkas waktu mengurus perizinan hingga 50%. Ini akan mendorong lebih banyak investor mau menanamkan modalnya di Indonesia.
"Menghemat waktu bisa sampai 50%, bahkan mungkin bisa cepat lagi. Kita akan terus memperbaiki dari sisi kecepatan dan penyederhanaan," kata Franky.
Meski sudah ada langkah maju, Jokowi belum berpuas diri. Baginya, masih ada pekerjaan selanjutnya yaitu menyederhanakan perizinan.
"Langkah selanjutnya adalah menyerderhanakan perizinan sehingga tidak berlarut-larut," kata Jokowi.
Jokowi kembali mencontohkan pembangkit listrik. Menurutnya, izin untuk membangun pembangkit listrik masih sangat panjang. Padahal, pemerintah punya target membangun pembangkit listrik 35.000 MW dalam 5 tahun ke depan.
"Misalnya power plant (pembangkit listrik), ada 52 izin. Apa-apaan ini! Harus disederhanakan, waktunya masih panjang sekali," tegas Jokowi.
Investor, lanjut Jokowi, menunggu cukup lama untuk memperoleh izin membangun pembangkit listrik. Sementara di sejumlah daerah sudah terjadi krisis listrik.
"Memang betul, ada yang 930 hari suruh menunggu. Buat saya nggak bisa seperti itu, agar krisis listrik bisa diatasi. Jadi izin harus disederhanakan," sebutnya.
Oleh karena itu, Jokowi berjanji untuk terus memantau proses percepatan dan penyederhanaan izin usaha di Indonesia. Dia ingin agar pelayanan kepada investor harus sesempurna mungkin.
"Kita harapkan dengan step pertama, pembukaan pusat PTSP itu bisa baik. Akan saya pantau terus sampai dapatkan pelayanan yang sempurna," ucapnya.
(hds/ang)