Berdasarkan keterangan Kementerian ESDM, Rabu (30/9/2015), penurunan nilai subsidi yang digunakan terjadi akibat perubahan pola kebijakan subsidi yang diterapkan pemerintah, salah satunya dengan tidak memberikan subsidi bensin premium dan hanya memberikan subsidi tetap pada minyak solar Rp 1.000/liter.
Mulai 2015, pemerintah menetapkan perubahan pola kebijakan subsidi dalam lima tahun ke depan, yang membuat subsisi energi menurun drastis. Nilai subsidi energi 2004-2014 (sepuluh tahun terakhir) Rp 2.060 triliun. Untuk 5 tahun terakhir (2010-2014) Rp 1.340 triliun, tetapi dengan perubahan pola kebijakan subsidi tersebut, maka dalam 5 tahun ke depan subsidi energi turun 53% menjadi Rp 704 triliun (atau hemat Rp 636 triliun).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan pola subsidi dari subsidi langsung ke subsidi tidak langsung ini dianggap tepat. Karena, Komisi VII DPR bersama pemerintah sepakat untuk tidak mundur dari kebijakan mengenai subsidi seperti saat ini.
Kebijakan subsidi saat ini dinilai pemerintah sudah tepat dan akan lebih bermanfaat bagi rakyat. Subsidi BBM yang sedianya diberikan dan diterima yang berhak, kenyataannya ternyata lebih banyak dinikmati oleh orang mampu, karena itu dengan kebijakan saat ini yaitu mengalihkan subsidi ke pembangunan infrastruktur, tentunya akan lebih banyak memberi manfaat bagi rakyat.
Kebijakan pengalihan subsidi BBM saat ini memang memiliki periode waktu yang panjang untuk dapat dinikmati. Tetapi dalam jangka panjang, masyarakat akan merasakan manfaat yang luar biasa jika dibandingkan untuk mensubsidi BBM yang habis dibakar.
(rrd/dnl)











































