Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan, Kunta WD Nugraha menjelaskan, total biaya yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur hingga 2019 sebesar Rp 5.000 tiliun. Sedangkan APBN hanya mampu membiayai 40% atau Rp 2.000 triliun dari kebutuhan dana tersebut.
Sedangkan 60% sisanya diharapkan dari keterlibatan pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta kontribusi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun proyek infrastruktur yang digarap dalam kurun waktu 2015-2019 antara lain pembangunan jalan tol seperti tol Trans Jawa, Trans Sumatera, Trans Sulawesi, Trans Kalimantan.
Kemudian, proyek tol laut dengan membangun sejumlah pelabuhan, dan membangun jaringan rel kereta api.
"Semua untuk mempermudah distribusi barang," terang Kunta.
Sedangkan, untuk menjaga ketahanan pangan, pemerintah membangun irigasi dan bendungan. Selain itu, diluncurkan pula program 1 juta rumah, pembangunan rumah susun, SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum), pengolahan air limbah.
Menurutnya, berbagai pembangunan infrastruktur tersebut telah mendongkrak daya saing infrastruktur Indonesia menurut versi World Economic Forum
"Prioritas pembangunan infrastruktur dalam RPJMN 2015-2019 telah meningkatkan daya saing infrastruktur Indonesia, urutan 84 dari 133 negara menjadi urutan 56 dari 143 negara menurut World Economic Forum," tutur Kunta. (hns/tor)











































