Demikianlah diungkapkan Menko Perekonomian Darmin Nasution usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
"Kita kemudian melihat betul memang deregulasinya itu misalnya Peraturan Presiden. Memang betul di situ tidak dikatakan harus dibuat peraturan pelaksanaannya. Tapi ketika kita baca ternyata dia perlu peraturan pelaksanaan. Kalau nggak, nggak bisa dilaksanakan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu ada 26 Peraturan Menteri yang harus terbit. Ini pun sudah kita komunikasikan dengan KL dan proses sedang berlangsung," ujar Darmin.
Dalam 12 paket kebijakan tersebut ada 203 aturan yang seharusnya telah diterbitkan namun hingga sekarang baru 194 peraturan yang diterbitkan meliputi PP, Perpres, Permen dan lainnya. Artinya masih ada 9 peraturan yang belum selesai.
Berikut daftar paket kebijakan yang telah terealisasi :
- Paket 1 : 124 peraturan, selesai 97%
- Paket 2 : 15 peraturan, selesai 100%
- Paket 3 : 8 peraturan, selesai 100%
- Paket 4 : 10 peraturan, selesai 80%
- Paket 5 : 3 peraturan, selesai 100%
- Paket 6 : 5 peraturan, selesai 100%
- Paket 7 : 5 peraturan selesai 80%
- Paket 8 : 3 peraturan selesai 100%
- Paket 9 : 7 peraturan selesai 71%
- Paket 10: 1 peraturan selesai 100%
- Paket 11 : 5 peraturan, selesai 80%
- Paket 12 : 17 peraturan, selesai 100%











































