Dari informasi yang diterima detikFinance, Senin (27/6/2016), rapat akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB.
Rapat akan membahas hasil tingkat panitia kerja (Panja) yang sudah selesai pada 24 Juni 2016. Salah satu yang belum disepakati atau masih menerima catatan adalah terkait dengan tarif tebusan kepada pengguna fasilitas Tax Amnesty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat Pajak, Yustinus Prastowo, menilai pemerintah dan DPR seharusnya dapat berpikir jernih terkait kebijakan tersebut. Prastowo bahkan menyarankan, bila kebijakan batal dilaksanakan pada 1 Juli, lebih baik tidak usah dilaksanakan sama sekali.
"Kalau terlambat, berarti akan melewati Juli berlakunya. Maka harus jadi atau tidak sama sekali," kata Prastowo kepada detikFinance.
"Jika lewat waktu, artinya RAPBN Perubahan kita nggak jelas dan partisipasi akan menurun atau tidak optimal. Televansi Tax Amnesty menutup APBN jadi hilang," paparnya. (mkl/wdl)











































