Meskipun dana tebusan yang masuk ke pemerintah masih jauh dari target, Kementerian Keuangan sendiri belum melalukan revisi target dana tebusan tersebut.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, untuk mencapai target dana tebusan Rp 165 triliun masih memerlukan waktu hingga akhir masa pengampunan pajak Maret 2017 mendatang. Dirinya pun masih optimistis target dana tebusan Rp 165 triliun dapat tercapai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu yang tersisa untuk mengikuti program pengampunan pajak masih amat panjang. Sebagian besar wajib pajak (WP) masih menghitung besaran harta yang mereka miliki dan juga instrumen apa saja yang akan digunakan untuk menempatkan dananya.
"Mungkin kita kan masih ada waktu ya sampai September. Mungkin mereka masih berhitung, masih cari cara terbaik untuk penempatan investasinya. Tapi masih dipikir, kita tunggu lah jatuh temponya kan masih september untuk yang 2%. Masih ada peluang," kata Mardiasmo. (ang/ang)