detikfinance
Senin, 15/03/2010 13:07 WIB

Bea Cukai Musnahkan 65 Ribu Botol Miras

Fotografer : Ramdhania El Hida
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta memusnahkan sekitar 65 ribu botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras ilegal. Pemusnahan ini dilakukan di Jakarta Auction Center, Kemayoran, Senin (15/3/2010).
More Photos
Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com