Agus sebelumnya mengatakan, pejabat negara yang menjadi komisaris BUMN sangat rawan conflict of interest atau konflik kepentingan, antara tugas utama di pejabat pemerintah dan korporasi. Terutama yang bergerak pada bidang yang sama
Apa tanggapan Rini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pejabat Negara Jadi Komisaris BUMN, KPK: Bisa Konflik Kepentingan
Rini sudah menekankan kepada jajaran dewan komisaris agar tetap fokus dalam mengawasi kinerja direksi.
"Saya tekankan terus, pengertian kepada dewan komisaris. Bahwa dewan komisaris itu mempunyai komite audit yang fungsinya ialah melakukan audit kepada kinerja direksi," ujarnya. (mkj/dnl)











































