KPK Sebut Pejabat Jadi Komisaris BUMN Rawan Kepentingan, Ini Kata Rini

KPK Sebut Pejabat Jadi Komisaris BUMN Rawan Kepentingan, Ini Kata Rini

Ray Jordan - detikFinance
Senin, 03 Apr 2017 16:53 WIB
KPK Sebut Pejabat Jadi Komisaris BUMN Rawan Kepentingan, Ini Kata Rini
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, angkat bicara soal pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, tentang pejabat negara yang menjadi komisaris BUMN.

Agus sebelumnya mengatakan, pejabat negara yang menjadi komisaris BUMN sangat rawan conflict of interest atau konflik kepentingan, antara tugas utama di pejabat pemerintah dan korporasi. Terutama yang bergerak pada bidang yang sama

Apa tanggapan Rini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Urusan konflik kepentingan itu kan yang penting profesionalisme. Fungsinya nggak lepas bahwa mereka sebagai komisaris sebagai pengawas. Fungsinya adalah menjaga kepentingan pemegang saham. Kepentingan pemegang saham ialah kementerian BUMN," kata Rini di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Baca juga: Pejabat Negara Jadi Komisaris BUMN, KPK: Bisa Konflik Kepentingan

Rini sudah menekankan kepada jajaran dewan komisaris agar tetap fokus dalam mengawasi kinerja direksi.

"Saya tekankan terus, pengertian kepada dewan komisaris. Bahwa dewan komisaris itu mempunyai komite audit yang fungsinya ialah melakukan audit kepada kinerja direksi," ujarnya. (mkj/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads