Pajak Tinggi & Regulasi Salah Arah, Industri Penerbangan Ngos-ngosan

Laporan dari Beijing

Pajak Tinggi & Regulasi Salah Arah, Industri Penerbangan Ngos-ngosan

Nograhany Widhi Koesumawardani - detikFinance
Senin, 11 Jun 2012 11:27 WIB
Pajak Tinggi & Regulasi Salah Arah, Industri Penerbangan Ngos-ngosan
Foto: Hany-detikFinance
Beijing -

Pajak yang tinggi dan regulasi yang salah arah adalah dua di antara beberapa hal yang membebani industri penerbangan. Maskapai penerbangan pun kepayahan, belum lagi harga minyak yang tidak bisa diprediksi.

"Pajak dalam dunia penerbangan itu tidak masuk akal. Pajak itu bisa mengurangi pertumbuhan, efeknya pada lapangan kerja dan ekonomi yang lebih luas," jelas CEO dan Dirjen International Air Transport Association (IATA) Tony Tyler dalam sambutannya membuka Pertemuan Tahunan IATA ke-68 di China World Hotel, Beijing, China, Senin (11/6/2011).

Tyler mencontohkan, Inggris yang meningkatkan penerimaan dari charge pelayanan penumpang di bandara hingga 2,6 miliar poundsterling dinilai mengancam konektivitas ke wilayah Irlandia Utara. Sementara negara lain yang menerapkan pajak yang rendah dalam industri aviasi ini malah memperoleh keuntungan, seperti Hong Kong, Singapura dan Uni Emirat Arab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya membentuk lingkaran yang saling menguntungkan. Mereka adalah pasar yang bagus untuk maskapai penerbangan. Bisnis yang menguntungkan untuk konektivitas. Dan pemerintah mendapatkan keuntungan, lapangan kerja bertambah dan struktur pajak yang kuat," jelas Tyler.

Tyler juga menyoroti sisi regulasi pemerintah terhadap maskapai penerbangan. Lagi-lagi Eropa menjadi contohnya. Peraturan Uni Eropa memaksa 261 maskapai penerbangan memberikan kompensasi pada para penumpang karena penutupan wilayah udara Eropa oleh UE saat gunung di Islandia meletus 2010.

Amerika Serikat mengenakan denda yang tinggi pada maskapai yang melakukan delay dengan waktu yang lama, akibatnya, untuk menghindari denda itu pembatalan penerbangan pun meningkat.

"Maskapai tidak ingin delay, dan denda tidak menyelesaikan akar masalahnya. Kalau membuat peraturan, pemerintah itu harusnya melibatkan industri, mengevaluasi biaya dan keuntungannya, dan tetap menjaga industri penerbangan untuk membuka lapangan kerja dan pertumbuhan," kritik Tyler.

Dia juga menekankan pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan, penambahan dan perpanjangan runway, serta menambah kapasitas terminal agar manajemen lalu lintas udara bisa menjadi efisien. Menanggapi apa yang dilontarkan Tyler, dalam forum itu, Garuda Indonesia yang diwakili oleh Dirut Garuda Emirsyah Satar, sangat mendukung. "Garuda propose," kata Emir.

"Dalam laporan itu, setiap airline melakukan propose ya, artinya apa yang dikatakan Tyler itu kita dukung," jelas Emir di sela-sela acara.

Emir menjelaskan, yang terjadi di negara Eropa adalah adanya pengenaan pajak karbon (carbon tax) untuk setiap penerbangan yang melintas di langit Eropa. Pengenaan pajak karbon itu sudah ditentang oleh AS, India, dan China. Sedangkan di Asia, menghadapai kenaikan harga minyak.

Namun hal itu tidak terlalu berpengaruh bagi Indonesia karena tantangannya berbeda. "Indonesia sendiri masih agak isolated, terpengaruh sih pasti. Tapi tidak separah Amerika dan Eropa karena pertumbuhan penumpang kita masih besar, ekonomi masih berkembang. Tantangannya bukan pertumbuhan penumpang tapi adalah bandara yang bisa menyerap hal itu," jelas Emir.

Mengenai pajak karbon, Emir mengatakan tidak terlalu berpengaruh bagi penerbangan long-haul Garuda Indonesia karena hanya terbang ke Amsterdam, Belanda. "Long haul cuma ke Belanda. Sampai saat ini dengan mengurangi frekuensi, load factor kita cukup bagus, di atas 80 (persen). Kalau dulu low 70 (persen)," jelas Emir.

(nwk/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads