Gaji rata-rata: US$ 22.440 atau Rp 212,8 juta per tahun
Sopir taksi masuk dalam kategori pekerjaan paling penuh tekanan karena risikonya yang tinggi terhadap tindak kejahatan.
"Tingkat kematian sopir taksi tertinggi dibandingkan pekerjaan lain selain anggota militer. Ketika mengangkut sesorang, sopir taksi tidak akan tahu apakah dia akan menjadi sasaran dari kejahatan," jelas Lee.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT