Setelah kejadian itu, arus pengiriman daging celeng ke Jakarta dari Pulau Sumatera terus mengalir deras. Sehingga Badan Karantina memutuskan untuk melakukan investigasi atas kasus ini.
Sejak saat itu, Badan Karantina Pertanian dan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta dilibatkan untuk investigasi. Hasilnya memang benar bila peningkatan pengiriman bukan digunakan untuk hal yang lain.
Pihak Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan membenarkan bila daging celeng/babi hutan diperlukan terutama untuk memenuhi pakan binatang pemakan daging. Menurut Kepala Humas kebun binatang Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan daging celeng masuk ke dalam menu makanan binatang terutama jenis Harimau Sumatera.
Akan tetapi daging celeng tersebut akan diolah lebih lanjut dan dicampur dengan jenis daging lainnya seperti daging sapi dan ayam. Hal ini bagian dari SOP (Standard Operation Procedure) pengelola Kebun Binatang Ragunan.
(wij/hen)