Ini Kapal Maling Ikan Terbesar Sepanjang Sejarah, Ada Hiu Martil di Dalamnya

Ini Kapal Maling Ikan Terbesar Sepanjang Sejarah, Ada Hiu Martil di Dalamnya

- detikFinance
Jumat, 20 Mar 2015 11:14 WIB
Foto: MV Hai Fa (Wiji-detikFinance)
Ambon -

Beberapa orang tim satgas anti mafia illegal fishing atau pencurian ikan mengunjungi Kota Ambon, Maluku, untuk melihat langsung kapal MV Hai Fa. Kapal berbendera Panama berbobot mati 4.306 Gross Ton (GT) ini, dianggap sebagai kapal pencuri ikan ilegal terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Kapal ini ditangkap di Perairan Arafura.

Kapal MV Hai Fa telah disandarkan di seberang Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Butuh speedboat agar bisa naik ke kapal itu.

MV Hai Fa mempunyai warna dominan biru, diselingi warna merah dan putih. Berbeda dengan dokumen perizinan kapal yang bertuliskan MV Hai Va, saat ditemui di lokasi tulisan kapal ini memiliki ejaan Hai Fa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai di atas kapal, tim anti mafia illegal fishing yang dikomandoi Yunus Husen lantai disambut ucapan selamat datang oleh puluhan Anak Buah Kapal (ABK) yang seluruhnya berkewarganegaraan China termasuk nakhoda kapal Zhu Nian Lee.

"Ni hau, ni hau," sambut puluhan ABK kapal.

Setelah masuk, kapal yang mayoritas dibuat dari lempengan besi itu cukup gagah. Di depan muka kapal terdapat sebuah cold storage (lemari es) besar yang berisi ikan campuran dan udang diketahui sebanyak 900.702 kg, terdiri dari ikan beku 800.658 kg dan udang beku 100.044 kg. Tidak lupa 15 ton hiu martil yang seluruhnya siap diekspor ke China.

Masuk ke dalam ruangan kapal ini cukup bersih dan terawat. Kapal terbagi menjadi beberapa bilik kamar yang digunakan ABK untuk beristirahat.

Di sisi ruang kemudi, tim menemukan sebuah keanehan. Alat Vessel Monitoring System (VMS) yang digunakan sebagai pendeteksi keberadaan kapal dalam kondisi tidak terlalu baik. Bahkan colokan listrik VMS diketauhi sudah terbakar. Ini yang menjadi perhatian tim.

"Kondisinya agak tidak normal. Digoyang sedikit mati dan kemudian nyala. Colokannya juga sudah terbakar seharusnya dilaporkan untuk diganti karena kalau mati satu detik dia tidak terdeteksi dimana. Jadi VMS hidup mati, hidup mati, colokannya tidak normal seharusnya dilaporkan," tutur Ketua Majelis Hakim Pemeriksa Tindak Pidana Perikanan Hai Va, Mathius.

Secara umum kapal MV Hai Fa dinilai cukup besar dan mirip seperti kapal kargo. Maka tidak heran, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkategorikan kapal jenis ini sebagai tramper atau kapal pengangkut bukan jenis kapal tangkap.

Anggota tim anti mafia illegal fishing Yunus Husen menjelaskan pemeriksaan kapal MV Hai Fa kali ini langsung atas perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Ibu ini mendadak telepon bilang Hai Fa, minta Hai Fa coba dilihat. Kita baru mendapatkan alat bukti VMS, SLO (Surat Layak Operasi tidak ada) dan hiu martil," katanya.

(wij/dnl)

Hide Ads