"Kita cabut izin SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan) PBR. Ada ratas (rapat terbatas) dengan presiden dan Menko juga untuk menyegel hasil perikanan PBR di Benjina," tekan Susi.
Marahnya Menteri Susi Soal Benjina: 'Manusia Mati Diperbudak Karena Ikan'
Kamis, 09 Apr 2015 07:40 WIB
Halaman ke 4 dari 5
4.
3. Kapal dan Seluruh Hasil Ikan Disita

Susi Pudjiastuti juga telah meminta seluruh izin operasional kapal tangkap dan kapal angkut (tramper), serta alat tangkap milik PT PBR dibekukan. Selain itu seluruh hasil ikan tangkapan PT PBR dilarang diperjualbelikan dan sementara disita oleh negara.
"Kita cabut izin SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan) PBR. Ada ratas (rapat terbatas) dengan presiden dan Menko juga untuk menyegel hasil perikanan PBR di Benjina," tekan Susi.
"Kita cabut izin SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan) PBR. Ada ratas (rapat terbatas) dengan presiden dan Menko juga untuk menyegel hasil perikanan PBR di Benjina," tekan Susi.