"Aktivitas PT PBR tetap salah dan mereka tidak boleh melempar isu untuk membenarkan aktivitas mereka," kata Susi bernada tinggi.
Bagi petugas pengawas KKP yang menerima uang suap dari PT PBR, Susi berjanji menindak tegas sesuai aturan kepegawaian. Kasus penyuapan yang dilakukan PT PBR kepada oknum petugas sempat membuat Susi kecewa.
"Tentu kalau ada kesalahan, kita akan ada tindakan disiplin. Tetapi PT PBR tidak bisa bahwa dengan memberikan uang operasional kepada aparat, aparat ini mengamini semua yang mereka lakukan," tambahnya.
Apalagi ada ucapan dari sang pemilik PT PBR Herman Wirmartino, yang dianggap tidak masuk seakan-akan PT PBR lepas tangan atas kasus perbudakan yang terjadi termasuk pemulangan ABK. Di sini Susi kembali marah.
"Kan tidak bisa seperti itu. Mereka senang dengan terbongkarnya (kasus ini) karena mereka jadi tidak keluar uang untuk mengeluarkan ABK ini. Itu sangat tidak beretika dan kurang ajar. Kenapa mereka bisa bersuara seperti itu," tegas Susi bernada tinggi. (wij/dnl)