Deputi Pengendalian Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengatakan umumnya, realisasi investasi dari komitmen izin prinsip hanya 40%-50%.
Saat ini, stok izin prinsip yang ada (2010-2015) senilai Rp 4.125 triliun. Untuk mengejar target realisasi investasi dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2019 sebesar Rp 3.500 triliun, dibutuhkan izin prinsip senilai Rp 7.500 triliun.
"Realisasi investasi itu kan hanya 45%-50%. Berarti kita hanya punya stok Rp 7.500 Triliun. Di stoknya harus ada tambahan Rp 3.000-3.500 triliun. Ada dua tugas, satu bagaimana menambah stok ini. Yang kedua, tentunya stok ini harus dikawal harus kita realisasi supaya bisa menjadi realisasi tadβi," kata Lubis saat berbincang di Serang, Banten, Senin (8/6/2015).
Lubis mengatakan, dari komitmen izin prinsip, tidak mungkin seluruhnya bisa menjadi realisasi investasiβ dalam RPJMN. Dia mengatakan, masih ada kendala-kendala yang dihadapi oleh para investor. Dia berharap dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang baru berjalan 5-6 bulan, realisasi bisa lebih digenjot.
"Nggak mungkin semuanya realisasi itu 100%. Jangan kita terlalu optimisβ saat semuanya lagi menurun," tegasnya.
Lubis mengatakan, beberapa negara memang tidak 100% merealisasikan investasinya setelah mengajukan izin prinsip atau komitmen berinvestasi. Dia mengatakan China masih terendah dalam realisasi investasinya.
"Jepang 65%, Korea 70%, Taiwan 34%, dan RRT (Republik Rakyat Tiongkok/China 7%-10%. Makanya kita ingin promosi one on one meeting yang terfokus," tuturnya.
Di tahun ini, BKPM menargetkan investasi sebesar Rp 519,5 triliun, di triwulan I-2015 tercapai Rp 124 triliun. "Kami yakin triwulan II akan lebih tinggi. Karena melihat yang sekarang lagi menggeliat investasinyaβ," jelasnya.
(hen/dnl)











































