Keinginan pemerintah untuk menurunkan harga bawang merah hingga saat lebaran di bawah Rp 25.000/kg memang baik, tapi tidak didasari oleh perhitungan matang.
"Kita impor boleh-boleh saja, tapi harus jelas datanya, jangan sampai merugikan petani. Kan bisa celaka petani kalau kita sedikit-sedikit impor, jangan asal-asalan," kata Sekjen APPI, Ngadiran, kepada detikFinance di Jakarta, Sabtu (28/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang (bawang merah) mahal siapa yang menikmati? Pengaturannya kurang benar, naik turunnya ada yang pegang kendali, bukan pedagang pasar tradisional," tuturnya.
Kalau pemerintah ingin harga bawang merah di masyarakat berada di tingkat yang wajar, bukan hanya sisi suplai yang harus diperhatikan, tapi juga rantai pasokannya.
Data produksi dan konsumsi yang masih kacau juga harus diperbaiki. Bila pemerintah berpegang pada data yang salah, kebijakan yang diambil tentu tidak tepat dan akan menimbulkan kerugian.
"Keputusan ini terlalu buru-buru, kurang matang," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah berencana mengimpor 2.500 ton bawang merah untuk menekan harga saat bulan puasa dan lebaran. Saat ini rata-rata harga bawang merah di pasa Rp 40.000/kg, ditargetkan turun jadi Rp 20.000/kg.
Impor bawang merah itu akan dilakukan oleh badan usaha milik negara (BUMN), salah satunya adalah Perum Bulog.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sempat menolak keras rencana impor bawang merah ini. Tapi selepas sidang kabinet terbatas hari Selasa (24/5/2016) lalu, Amran tak lagi bersuara keras menentang impor.
"Untuk impor bawang merah itu nanti kesepakatan kita. Kalai melakukan impor dari Bulog. Jadi kontrol Bulog," ujarnya. (ang/ang)











































